Ini Alasan Anies Baswedan Bangun Lagi Kampung Akuarium yang Dulu Digusur Ahok
Nasional

Semasa menjabat dahulu, Ahok memutuskan menggusur Kampung Akuarium di Jakarta Utara karena berada di zona merah. Namun kini Anies Baswedan memutuskan membangun kembali daerah itu.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menyita perhatian masyarakat luas karena rencananya membangun lagi Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara. Pembangunan sebuah pemukiman tentu bukan hal yang aneh, kecuali karena pada periode pemerintahan sebelumnya perkampungan itu digusur oleh sang gubernur.

Sebagai informasi, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggusur Kampung Akuarium karena masuk zona merah atau terlarang. Namun nyatanya pada Senin (17/8) kemarin Anies malah melakukan peletakan batu pertama sebagai simbol dibangunnya kembali Kampung Susun Akuarium.

Anies sendiri memiliki alasan untuk melanjutkan pembangunan yang kontroversial ini. Ia berharap agar Kampung Akuarium bisa menjadi percontohan kampung urban/perkotaan.

"Insya Allah apa yang dikerjakan di tempat ini akan diteruskan di tempat-tempat lain," ujar Anies, dilansir Tempo pada Selasa (18/8). "Yang sudah masuk dalam rencana kita (penataan 21 kampung)."

Nantinya Kampung Akuarium bisa menjadi tonggak baru penataan kampung di seluruh Indonesia. Kehadiran Kampung Susun Akuarium ini merupakan wujud keadilan bagi seluruh warga Jakarta, yakni untuk mendapatkan hunian yang layak.


"PR (pekerjaan rumah) kita di tempat ini, kita ingin menghadirkan keadilan," terang Anies. "Sehingga mereka dapat berkembang menjadi warga kota yang tetap mempertahankan karakter kampung. Karena Jakarta memiliki tradisi panjang tentang perkampungan."

"Karena itu saya mendukung sekali istilah yang dibangun di sini bukan rumah susun," imbuhnya. "Tapi Kampung Susun Akuarium."

Pemerintah setempat pun sudah melakukan koordinasi dengan warga agar kampung yang dibangun nanti sesuai dengan keinginan mereka. Oleh karena itulah perencanaan pembangunan ini memakan waktu yang sangat lama.

Namun rencana pembangunan Kampung Susun Akuarium ini mendapat reaksi negatif dari DPRD DKI Jakarta. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono menyatakan payung hukum untuk pembangunan itu belum direvisi oleh anggota dewan, dimana beleid sebelumnya menyebut daerah itu sebagai zona merah pembangunan.

"Kalau saat ini Anies melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kampung Akuarium, berarti Pak Anies melanggar Perda RDTR," kata Gembong. "Karena sampai saat ini belum ada perubahan RDTR."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait