Buruh Diklaim Sudah Sepakati Isi RUU Ciptaker Omnibus Law, Jadi Demo 25 Agustus?
Reuters/Ajeng Dinar Ulfiana
Nasional

Baleg DPR RI menyebut bahwa buruh sudah menyepakati isi Klaster Ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja Omnibus Law. Padahal sedianya Selasa (25/8), para buruh akan berdemonstrasi soal RUU ini.

WowKeren - RUU Cipta Kerja Omnibus Law masih menuai banyak pro dan kontra di tengah pembahasannya yang terus bergulir. Salah satu yang tegas menolak RUU tersebut adalah kaum buruh yang menilai kesejahteraan mereka akan makin tergerus apabila RUU Ciptaker diundangkan.

Namun Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya, menyebut sudah ada kesepakatan soal isi Klaster Ketenagakerjaan di RUU Ciptaker. Kesepakatan ini diambil dari diskusi DPR RI dengan perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja (KSP) yang membentuk tim tersendiri untuk membahas Klaster Ketenagakerjaan.

"Berkenaan dengan materi muatan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja yang sudah terdapat putusan Mahkamah Konstitusi, seperti Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Upah, Pesangon, Hubungan Kerja, PHK, Penyelesaian perselisihan hubungan industrial, Jaminan Sosial, dan material muatan lain yang terkait dengan putusan MK," ujar Willy di Jakarta, Jumat (21/8). "Harus didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi."


Sementara itu, menurut Willy, sanksi pidana ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja akan dikembalikan sesuai ketentuan UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003. Hanya saja akan dilakukan proses diskusi lebih lanjut agar bisa mempertimbangkan kepentingan semua pihak.

"Berkenaan dengan hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri," imbuh Willy, dilansir dari Antara. "Maka pengaturannya dapat dimasukkan di dalam RUU Cipta Kerja dan terbuka terhadap masukan publik."

Padahal di sisi lain, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan mengadakan demonstrasi besar-besaran pada Selasa (25/8) pekan depan. Sedianya kaum buruh dari asosiasi ini akan mengadakan aksi unjuk rasa secara serentak di 20 provinsi.

Lantas apakah klaim bahwa sudah ada diskusi antara perwakilan KSP dengan DPR RI ini akan menyurutkan langkah KSPI menggelar demonstrasi? Belum ada kejelasan soal ini, namun yang pasti sebagian besar pihak masih menilai RUU Omnibus Law Ciptaker merugikan bagi kalangan pekerja. Tak hanya buruh, bahkan pekerja kantoran pun ikut "tersentil" oleh RUU ini.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru