Damkar DKI Jakarta Sebut Struktur Bangunan Kejagung RI Jadi Salah Satu Alasan Hebatnya Kebakaran
Instagram/humasjakfire
Nasional

Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) diketahui mengalami kebakaran hebat. Pihak pemadam kebakaran (damkar) DKI Jakarta pun mengungkapkan struktur bangunan menjadi salah satu alasan hebatnya kebakaran tersebut.

WowKeren - Kabar kurang menyenangkan datang dari salah satu instansi pemerintah. Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada Sabtu (22/8) malam diketahui mengalami kebakaran hebat. Pihak pemadam kebakaran (damkar) DKI Jakarta pun mengungkapkan struktur bangunan menjadi salah satu alasan hebatnya kebakaran tersebut.

Dinas Penanggulangan Kebakaran, dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta melaporkan insiden kebakaran ini di akun media sosial resmi mereka. Menurut Dinas Gulkarmat, kebakaran terjadi sekitar pukul 19.10 WIB. Berdasarkan info terbaru, sebanyak 17 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) telah dikerahkan untuk memadamkan api tersebut.

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan menyatakan bahwa struktur bangunan gedung Kejagung mudah terbakar. Karena itulah api begitu cepat menjalar ke ruangan lain. Selain itu, ruangan dalam gedung juga saling berhimpitan satu sama lain, hal inilah yang membuat api dengan cepat membakar hampir seluruh gedung utama.

"Karena struktur bangunan mudah terbakar, ada perambatan api karena bangunan cukup luas dan menyambung antara satu lantai dan lainnya, mengakibatkan mudahnya perlambatan sampai enam lantai," tutur Satriadi Gunawan, Minggu (23/8) yang dilansir dari Kompas.


Satriadi melanjutkan, bahwa pada hari ini pihak damkar telah mengerahkan 300 unit pemadam dan 130 personel untuk mengatasi dampak kebakaran tersebut. Namun, menurutnya kebakaran terjadi hanya pada gedung utama Kejaksaan Agung sedangkan sejumlah gedung berhasil ditangani oleh Dinas Gulkarmat.

Pihaknya hingga saat ini tengah melakukan penyisiran di lokasi kebakaran. Namun, ia belum dapat menyimpulkan penyebab dari kebakaran itu. Satriadi berujar bahwa mereka telah menyerahkan wewenang tersebut kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan.

"Sisi belakang bisa kami amankan. Satu gedung kami sudah padamkan," lanjutnya. "Sampai saat ini belum ada dugaan. Kita tunggu dari Puslabfor."

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Hari Setiyono memastikan tidak ada data yang bermasalah di Gedung Kejaksaan Agung yang terbakar. Hari juga memastikan bahwa Kejagung memiliki data cadangan seandainya data pada berkas yang disimpan di gedung tersebut terdampak kebakaran.

Hari menyebut tidak ada berkas lain yang tersimpan di gedung yang terbakar itu. Sebab, fungsi gedung tersebut biasa digunakan untuk pembinaan atau berstatus gedung heritage. Ia juga menegaskan bahwa gedung utama yang terbakar saat ini bukanlah gedung yang baru direnovasi.

(wk/putr)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait