Butuh Waktu 12 Jam, Penyebab Lamanya Pemadaman Api di Gedung Kejagung Terungkap
Nasional

Kebakaran hebat di Kantor Kejaksaan Agung RI terjadi pada Sabtu (22/8) pukul 19.10 WIB. Api baru bisa dipadamkan pada Minggu (23/8) sekitar pukul 07.00 WIB.

WowKeren - Kantor Kejaksan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengalami kebakaran hebat pada Sabtu (22/8) pukul 19.10 WIB. Api baru bisa dipadamkan pada Minggu (23/8) sekitar pukul 07.00 WIB.

Dengan demikian, proses pemadaman api membutuhkan waktu yang cukup lama, yaitu sekitar 12 jam. Sebanyak 65 unit mobil pemadam kebakaran pun dikerahkan dari Jakarta Pusat hingga Utara untuk mengendalikan si jago merah di Kantor Kejagung RI.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono lantas menjelaskan penyebab lamanya proses pemadaman api di gedung Kejagung RI ini. Menurutnya, hal ini dipengaruhi oleh luas bangunan di Kantor Kejagung serta adanya bahan bangunan yang mudah terbakar seperti plastik.

"Tadinya kami juga sudah berbicara dengan pihak pemadam, intinya memang luasnya bangunan ini dan juga mungkin memang karena ada bahan-bahan yang memang cukup cepat terbakar," tutur Budi dilansir Kompas TV pada Senin (24/8). "Itu bahan-bahan yang berbahan dasar mungkin plastik, sehingga itu cukup terbakar, sehingga cepat (api) menyebarnya."


Lebih lanjut, Budi juga menjelaskan bahwa bagian Kantor Kejagung yang terbakar adalah gedung utama, khususnya lantai enam hingga ke bawahnya. Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Nana Sudjana menjelaskan bahwa titik api ada di lantai enam.

Api tersebut kemudian menjalar ke bawah hingga lantai satu dan melalap gedung di sebelahnya. "Titik api dari keterangan sementara berada di lantai enam turun ke bawah sampai lantai satu," terang Nana pada Minggu (23/8).

Hingga kini, jajaran kepolisian juga masih melanjutkan penyelidikan terkait kebakaran besar tersebut. Polda Metro Jaya juga melibatkan Laboratorium Forensik (Labfor) dan Indonesia Automatic Finger Print Identification System (INAFIS) untuk menyelidiki kebakaran di Kejagung.

"Hari ini tim Labfor dan INAFIS yang sudah kami bentuk akan melakukan penyelidikan, penyebab dari kebakaran tersebut," pungkas Nana. "Tentunya ada beberapa dari anggota kejaksaan sendiri."

Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono, memastikan tidak ada data yang bermasalah di Gedung Kejagung yang terbakar. Hari juga memastikan bahwa Kejagung memiliki data cadangan seandainya data pada berkas yang disimpan di gedung tersebut terdampak kebakaran.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait