Ini Kata KPK Soal Kecurigaan ICW Jika Gedung Kejagung 'Sengaja' Dibakar
Nasional

ICW mengungkapkan kecurigaannya soal kebakaran gedung Kejaksaan Agung yang dinilai memuat unsur kesengajaan. Pihak KPK memberikan tanggapannya usai diminta menyelidiki.

WowKeren - Indonesian Corruption Watch (ICW) menyatakan kecurigaan mereka terkait kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). ICW lantas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan dan menyelidiki kebakaran yang dinilai memuat unsur kesengajaan tersebut.

KPK kemudian memberikan responsnya mengenai desakan ICW untuk ikut menyelidiki peristiwa kebakaran itu. KPK mengaku hingga saat ini masih menunggu hasil analisa dari pihak yang lebih berkompeten dalam menyelidiki penyebab kebakaran di Gedung Kejagung.

”Terkait peristiwa kebakaran di Kejagung,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya seperti dilansir dari Detik, Senin (24/8). “Tentu lebih bijak jika menunggu hasil pemeriksaan penyebab kebakaran tersebut dari pihak-pihak yang berkompeten untuk itu.”

Ali menyatakan pihaknya saat ini cukup menghargai berbagai usulan masyarakat untuk mengambil alih kasus Djoko Tjandra. Meski demikian, KPK menegaskan masih berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan kejaksaan mengenai penanganan perkara itu.


Menurut Ali, KPK akan terus mengawasi dan mengawal proses hukum Djoko Tjandra terlepas dari lembaga mana yang akan menanganinya. KPK juga berpesan kepada kepolisian dan kejaksaan untuk mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Ali juga mengatakan tidak menutup kemungkinan KPK bisa mengambil alih kasus Djoko Tjandra. Hal ini dapat dilakukan jika KPK menemukan adanya indikasi hambatan dalam proses hukum yang dilakukan.

”Hingga saat ini, KPK masih memantau progres penanganan perkaranya,” jelas Ali. “Dan apabila ditemukan adanya indikasi hambatan yang dihadapi oleh Polri maupun Kejaksaan maka KPK sesuai kewenangan dalam Pasal 10A UU KPK tentu siap untuk ambil alih kasusnya.”

Sebelumnya, ICW telah mendesak KPK segera terjun langsung untuk menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. ICW mengaku merasakan kejanggalan atas peristiwa kebakaran tersebut. Mereka menilai ada oknum yang sengaja ingin menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani Kejagung saat ini.

”ICW mendesak agar KPK turut menyelidiki penyebab terbakarnya gedung Kejaksaan Agung,” desak peneliti ICW, Kurnia Ramadhana pada Minggu (23/8). “Setidaknya hal ini untuk membuktikan, apakah kejadian tersebut murni karena kelalaian atau memang direncanakan oleh oknum tertentu.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru