Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan prihatin dengan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung. Meski demikian, DPR tetap ‘galak’ ingatkan Kejagung soal perkara Djoko Tjandra.
- Ruth Meliana
- Senin, 24 Agustus 2020 - 19:12 WIB
WowKeren - Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (22/8) lalu telah menyita perhatian masyarakat luas. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan prihatin dengan peristiwa tersebut.
Meski demikian, DPR tetap mengingatkan peran Kejagung untuk menyelesaikan berbagai perkara besar yang sedang ditangani. Ketua Komisi III DPR Herman Herry berharap jika kebakaran yang terjadi tidak menghambat penanganan sejumlah kasus seperti Djoko Tjandra, Jiwasraya, hingga Bea Cukai.
Terlebih banyak pengguna media sosial yang menyebutkan jika kebakaran di Kejagung merupakan kesengajaan. Isu tersebut muncul setelah Kejagung dinilai sedang menangani berbagai kasus besar. Diantaranya kasus Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari, Bea Cukai hingga Jiwasraya.
”Pertama saya turut prihatin terhadap kejadian ini,” kata Herman kepada wartawan seperti dilansir dari CNNIndonesia, Senin (24/8). “Saya harap hal ini tidak menyurutkan kerja-kerja kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus besar seperti Jiwasraya, Djoko Tjandra, Bea Cukai.”
Herman lantas mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk memerintahkan jajarannya agar kembali bekerja menangani sejumlah perkara. Selain itu, DPR juga meminta Kejagung untuk mengutamakan inventarisasi data perkara agar kasus yang ditangani sama sekali tidak terhambat.
”Kejagung juga harus melakukan inventarisir terhadap segala sarana prasarana,” jelas Herman. “Sekaligus data-data yang berhubungan dengan perkara yang ikut terbakar dalam kejadian ini.”
Tak sampai disitu, DPR juga mendorong Kejagung untuk bekerja sama dengan Polri dalam mengusut tuntas penyebab kebakaran tersebut. Hasil penyelidikan juga diminta disampaikan ke publik secara transparan demi menghindari munculnya berbagai isu liar.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak KPK segera terjun langsung untuk menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. ICW merasakan kejanggalan kebakaran tersebut dan menilai ada oknum yang sengaja ingin menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang ditangani Kejagung saat ini.
(wk/lian)