Begini Kata WHO Usai Heboh Klaim Unair Temukan Obat COVID-19
news.unair.ac.id
Nasional

WHO angkat bicara soal klaim penemuan obat COVID-19 oleh Universitas Airlangga. Di sisi lain, obat tersebut masih dalam evaluasi BPOM yang sebelumnya sudah memberikan kritikan pedas.

WowKeren - Universitas Airlangga sempat membuat geger dengan klaimnya terkait penemuan obat COVID-19. Unair mengklaim sudah menyelesaikan semua tahap serta tinggal menunggu izin produksi dan edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Klaim ini pun belakangan dimentahkan oleh sejumlah pihak, termasuk BPOM. Selain BPOM, rupanya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga ikut memberikan tanggapan terkait obat tersebut. Seperti apa?

Perwakilan WHO untuk Indonesia, Navaratnasamy Paranietharan, menyatakan bahwa pihaknya belum meninjau hasil penelitian tersebut. Sedangkan publikasi ilmiah hasil penelitian vaksin tersebut memang masih menjadi misteri di kalangan akademisi.

"Kami belum melihat atau meninjau data untuk penelitian dan uji klinis itu," ujar Paranietharan dalam keterangan tertulis, dilansir dari Merdeka pada Selasa (25/8). "Oleh karena itu, kami tidak dapat memberikan komentar khusus tentang masalah ini."


Dikonfirmasi terpisah, Rektor Universitas Airlangga, Mohammad Nasih, tak memberikan keterangan detail soal status pelaporan data hasil uji klinis obat tersebut ke WHO. Nasih hanya menegaskan bahwa data hasil uji klinisnya sedang dievaluasi oleh BPOM. "BPOM sedang menelaah laporan penelitian kami," kata Nasih.

Padahal, bila merujuk pada pernyataan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, WHO merupakan lembaga yang wajib mengetahui setiap hasil riset obat COVID-19. Apalagi bila obat ini dianggap sebagai temuan pertama di dunia. "Tentu kalau kita sudah memiliki suatu contoh yang baik dan belum ada di dunia pasti harus dilaporkan kepada WHO," tegas Wiku.

Penelitian tentang obat, imbuh Wiku, harus dilakukan sesuai dengan kaji etik yang benar. Pengembangannya harus berpedoman pada protokol uji klinis yang ketat dan baik.

"Sehingga itu secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan," terang Wiku. "Karena berdasarkan evidence atau bukti."

BPOM sendiri mengklaim bahwa obat ini masih belum valid, dengan satu poin yang sangat disoroti adalah perihal pemilihan subjek uji klinisnya yang mengabaikan parameter randomization alias harus acak. Karena itulah BPOM menilai uji klinis obat hasil kerjasama Unair, BIN, dan TNI itu belum bisa merepresentasikan populasi di Indonesia.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait