Penjelasan Pemerintah Soal Anggaran Kesehatan Corona Jadi Rp 72,73 Triliun
Nasional

Penyesuaian anggaran ini akan dibahas secara mendetail oleh pejabat terkait. Di antaranya Menkes Terawan sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan PEN, serta Doni Monardo selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19.

WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Arilangga Hartarto telah menyatakan bahwa akan ada realokasi anggaran dalam program penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Airlangga juga menyebut bahwa anggaran kesehatan yang tadinya mencapai Rp 87,55 triliun direalokasi dan turun menjadi Rp 72,73 triliun.

"Tentunya juga diharapkan dilakukan optimalisasi terhadap pemulihan ekonomi, yaitu penyelesaian anggaran tambahan dari Rp 87,55 triliun menjadi Rp 72,73 triliun," tutur Airlangga dalam konferensi pers pada Rabu (26/8). Meski demikian, Airlangga tak menjelaskan detail mengenai pos anggaran yang akan mendapat selisih dari pengurangan anggaran kesehatan tersebut.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian lantas memberikan penjelasan terkait hal ini. Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan bahwa turunnya nominal anggaran bukan disebabkan adanya pemangkasan anggaran kesehatan.

"Tidak ada pemangkasan atau pengurangan anggaran kesehatan, alokasinya tetap Rp 87,55 triliun," jelas Susiwijono dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (26/8). Menurutnya, angka Rp 72,73 triliun tersebut adalah perkiraan pemerintah terkait realisasi penyerapan anggaran kesehatan hingga akhir 2020.


Pasalnya, alokasi Rp 87,55 tersebut tidak semua bisa terserap. "Namun dari hasil analisis, proyeksi penyerapan sampai dengan akhir tahun kemungkinan akan terserap Rp 72,73 triliun," ujar Susiwijono.

Anggaran yang tak terserap tersebut kemudian akan dialokasikan, bukan kepada pos anggaran lain, melainkan tetap pada pos yang berkaitan dengan kesehatan. Hanya saja programnya yang berbeda.

"Masih dalam kelompok yang sama, kelompok kesehatan," jelas Susiwijono. "Namun, dengan usulan program yang baru yang lebih operasional dan bisa realisasi anggaran."

Penyesuaian anggaran ini akan dibahas secara mendetail oleh pejabat terkait. Di antaranya Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara selaku Wakil Ketua Satuan Tugas PEN, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan PEN, serta Kepala BNPB Doni Monardo selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19.

Menurut Susiwijono, pembahasan ini rencananya akan dilakukan pada Kamis (27/8) hari ini. Beberapa isu yang akan dibahas adalah proyeksi penyerapan tiap program sampai dengan akhir tahun hingga berapa besaran anggaran yang berpotensi belum terserap. "Ini untuk segera disiapkan usulan program baru," pungkas Susiwijono.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait