Novel Baswedan diketahui positif COVID- 19 usai mengikuti tes swab wajib untuk pegawai KPK pada Kamis (27/8) kemarin. Novel pun baru mendapatkan hasilnya pada Jumat (28/8) hari ini.
- Bertilia Puteri
- Jumat, 28 Agustus 2020 - 14:58 WIB
WowKeren - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan telah dinyatakan positif terjangkit virus corona (COVID-19). Oleh sebab itu, Novel menjalani isolasi mandiri di kediamannya.
Meski demikian, Novel memastikan bahwa semua perkara yang dikerjakannya akan tetap berjalan. Rupanya, Novel akan terus bekerja dan berkontak dengan penyidik lain dari rumah.
"Kita bisa saling kontaklah (dengan penyidik lain)," ungkap Novel dilansir detikcom pada Jumat (28/8). "Aman (urusan perkara yang ditangani). Bisa dari jauh."
Sementara itu, Novel sendiri mengaku tidak tahu darimana dirinya bisa tertular COVID-19. Penyidik yang menjadi korban penyiraman air keras tersebut menjelaskan bahwa selama ini ia hanya keluar rumah untuk bekerja di kantor.
"Dari mana juga enggak tahu juga. Aku kemarin di kantor terus," jelas Novel. "Enggak ada keluar kantor. Kantor-rumah gitu aja."
Novel diketahui positif COVID- 19 usai mengikuti tes swab wajib untuk pegawai KPK pada Kamis (27/8) kemarin. Novel pun baru mendapatkan hasilnya pada Jumat (28/8) hari ini.
Meski positif terpapar COVID- 19, Novel mengaku tak merasakan gejala awal dan merasa sehat. "Iya, Alhamdulillah merasa sehat," ujar Novel dilansir Tempo, Jumat (28/8).
"Barangkali karena saya ada sedikit batuk lendir sehingga waktu swab, terpotret sebagai COVID," imbuhnya. "Walaupun demikian, saya mesti isolasi mandiri dan tidak sepele atas hal ini, Mas."
Menurut Novel, ada sejumlah penyidik lain selain dirinya yang juga dinyatakan positif corona. Pihak KPK pun memastikan akan terus memantau kesehatan Novel dan pegawai KPK lainnya yang terpapar corona.
"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, saat dihubungi terpisah. "Terhadap beberapa pegawai yang terpapar COVID-19 sudah dilakukan langkah-langkah mitigasi dengan dilakukan isolasi mandiri."
(wk/Bert)