29 Anggota TNI Ditahan dan Jadi Tersangka Kasus Penyerangan Polsek Ciracas, Ini Motifnya
Twitter/banulridwan
Nasional

Adapun penetapan tersangka dan penahanan tersebut didasarkan pada proses penyelidikan dan penyidikan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD) sejak 20 Agustus hingga 2 September 2020.

WowKeren - Sebanyak 29 orang prajurit TNI AD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (29/8) lalu. Menurut Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD) Letjen TNI Dodik Wijonarko, puluhan prajurit tersebut kini telah dijebloskan ke sel tahanan.

"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan ada sebanyak 29 personel," ungkap Dodik dilansir Kompas pada Kamis (3/9). Adapun penetapan tersangka dan penahanan tersebut didasarkan pada proses penyelidikan dan penyidikan Puspom AD sejak 20 Agustus hingga 2 September 2020.

Penyerangan Polsek Ciracas ini berawal dari berita bohong yang disebarkan oleh Prada MI bahwa dirinya luka-luka karena dikeroyok. Padahal, Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.

Mendengar berita bohong tersebut, rekan-rekan Prada MI pun mendatangi lokasi dan melakukan perusakan berbagai properti milik warga hingga Polsek Ciracas. Menurut Dodik, salah satu motif perusakan tersebut adalah membalas pengeroyokan Prada MI yang ternyata hanya kabar bohong belaka.


"Dari hasil pemeriksaan sementara kami menyimpulkan motif perbuatan para tersangka sebagai berikut, satu melakukan pembalasan terhadap pengeroyokan yang dilakukan terhadap Prada MI, meskipun kenyataannya dari hasil lidik Prada MI menyampaikan berita bohong," ungkap Dodik. "Dua merasa tidak puas dan tidak percaya atas keterangan dari pihak polsek, bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal."

Lebih lanjut, Dodik menyebut bahwa puluhan anggota TNI AD yang terlibat dalam pengerusakan tersebut bergerak atas dasar jiwa korsa terhadap Prada MI. Padahal, kabar pengeroyokan tersebut hanya hoaks dan luka-luka Prada MI sebenarnya adalah hasil kecelakaan.

Hal ini telah dibuktikan dengan hasil penyelidikan bersama dengan polisi. "Keempat, melampiaskan karena sudah terprovokasi oleh berita bohong yang berkembang di antara mereka," ujar Dodik.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah meminta maaf atas insiden yang melibatkan oknum prajurit tersebut. Andika memastikan pihaknya akan memberikan ganti rugi, mulai dari biaya perawatan rumah sakit hingga kerusakan lain yang ditimbulkan aksi anarkitis tersebut.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait