Data Penduduk Bakal Terintegrasi, Pemerintah Gabung NPWP dan NIK KTP
Nasional

Pemerintah kembali melanjutkan rencana untuk menggabungkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP sehingga terintegrasi dalam Single Identity Number (SIN).

WowKeren - Rencana pemerintah untuk menggabungkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP elektronik atau e-KTP kembali mencuat. Rencananya, NPWP dan NIK ini akan terintegrasi dalam identitas tunggal atau Single Identity Number (SIN).

Otoritas pajak kali ini semakin serius untuk merealisasikan rencana tersebut. Pemerintah juga telah memiliki peta jalan dan rancangan kebijakannya.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menjelaskan, saat ini proses integrasi data tersebut masih terus berlangsung. Penggabungan NPWP dan NIK pun dinilai akan mempermudah wajib pajak.

“Kan penduduk Indonesia istilah kata pajak dikenakan penghasilan terhadap penduduk Indonesia," kata Suryo di Gedung DPR RI, Kamis (3/9). "Bagaimana caranya kita coba sinkronkan. Jadi nanti kalau suatu saat bisa kita sinkronkan akan bagus."


Lebih lanjut, Suryo mengatakan jika proses penggabungan data tersebut terus berjalan. “Prosesnya jalan terus pokoknya,” ujarnya.

Sekedar informasi, wacana pemerintah untuk menggabungkan NPWP dengan NIK sendiri sebenarnya telah sejak lama dilakukan. Namun, harus tertunda lantaran terkendala data yang tercecer di sejumlah kementerian dan lembaga lain.

Untuk perpajakan sendiri, selama ini data wajib pajak di Ditjen Pajak dengan data eksportir dan importir di Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) belum sepenuhnya sinkron. Sementara data keimigrasian saat ini dipegang oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Dengan integrasi data NIK dan NPWP dengan SIN dinilai efektif dan efisien dalam memantau data dan pergerakan wajib pajak. Namun risikonya, jika SIN bocor, maka seluruh data pemilik tersebut akan terbuka.

Meski begitu, keberadaan SIN menjadi penting pada saat ini. Di mana nantinya pendataan setiap penduduk akan lebih mudah, karena terintegrasi juga dengan data pajak.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait