Warga Tangerang memprotes keras pembangunan jalan Tol JORR II yang sudah menggusur rumah mereka, bongkar fakta memprihatinkan hanya diberi uang ganti rugi yang minim.
- Ruth Meliana
- Jumat, 04 September 2020 - 13:38 WIB
WowKeren - Warga Tangerang menjerit ketika proyek jalan tol JORR II yang telah meruntuhkan rumahnya terus berlanjut. Sejumlah warga meneriakkan kata-kata hingga menangis menuntut pemerintah mengganti rugi atas penggusuran yang terjadi saat alat berat kembali beroperasi.
Seorang warga bernama Dahlia menceritakan jika dua hari yang lalu, Selasa (1/9) sekitar pukul 09.00 WIB terjadi penggusuran di rumahnya. Ia mengatakan banyak harta benda warga yang tidak bisa diselamatkan oleh warga, temasuk hartanya sendiri.
Ia mengenang rumah yang digusur dan sudah diruntuhkannya itu merupakan tempat tinggalnya sejak kecil. Ia dengan menangis mengaku hanya bisa menyelamatkan sejumlah pakaiannya saja lantaran sama sekali tidak diberi waktu untuk mengeluarkan barang-barangnya.
”Bayar dulu, baru kerjain lagi. Kita enggak dikasih waktu, pak,” kata Dahlia saat bercerita seperti dilansir dari CNNIndonesia, Kamis (3/9). “Saya minta waktu sehari aja buat keluarin barang, enggak bisa, beko (alat berat) itu sudah standby sejak subuh.”
Pada hari Selasa itu, rumah Dahlia bersama dengan puluhan Kepala Keluarga (KK) lainnya langsung rata dengan tanah akibat dilindas alat berat. Adapun tempat tinggal Dahlia adalah di RT 002/RW 001, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Semakin miris, Dahlia mengaku dirinya dan warga yang lainnya merasa tidak berdaya dalam melawan penggusuran oleh aparat keamanan tersebut. Akibatnya, kini dirinya dan sejumlah warga lainnya masih tinggal di area bekas rumah mereka.
Sementara itu, warga lainnya yang bernama Kiki Lukiawati mengungkapkan uang ganti rugi yang diberikan untuk penggantian tanah dan bangunan masih sedikit. Ia membeberkan jika uang ganti rugi yang ditawarkan hanyalah Rp2,6 juta per meter persegi. Padahal, semua warga memiliki surat-surat lengkap atas lahan mereka.
”Digantinya per meter Rp2,6 juta. Kalau kami punya bidang seratus meter, yang diterima Rp260 juta, mau pindah ke mana,” ungkap Kiki. “Harga tanah di sini lebih dari Rp5 juta per meter.”
”Itu tanah rawa, becek, itu harganya Rp7,2 juta, sebelah lagi Rp10,5 juta,” sambungnya. “Warga tidak menghalangi proyek pemerintah, tidak menghalangi sama sekali kalau kami kebeli rumah lagi. Kami tidak memperkaya diri.”
Sementara itu, Pengadilan Negeri (PN) Tangerang) menjelaskan jika pengosongan lahan yang dilakukan untuk proyek jalan Tol JORR II tersebut sudah sesuai dengan keputusan pengadilan. Total, PN Tangerang telah melakukan eksekusi terhadap 27 bidang tanah warga.
Nantinya, uang ganti rugi lahan tersebut akan dititipkan di PN Tangerang atau melalui konsinyasi. “Ini semuanya konsinyasi, sudah dikonsinyasikan sedemikian lamanya. Tuntutan dari warga itu, kalau bisa harganya disesuaikan,” jelas Juru Sita PN Tangerang, Ausri.
(wk/lian)