Dugaan seorang dokter yang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) bunuh diri karena bullying ini sempat beredar di media sosial.
- Bertilia Puteri
- Jumat, 04 September 2020 - 18:17 WIB
WowKeren - Seorang dokter yang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetik Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (29/8) pekan lalu. Dokter berinisial AB tersebut diduga bunuh diri karena menjadi korban bullying dari seniornya.
Adapun dugaan AB bunuh diri karena menjadi korban bullying ini sempat beredar di media sosial. Pihak Unair pun akhirnya buka suara terkait isu ini.
Rektor Unair, Prof Muhammad Nasih, sudah sempat membenarkan bahwa ada salah satu mahasiswa PPDS dari Fakultas Kedokteran yang meninggal dunia. Namun untuk laporan resminya, Nasih mengaku hal tersebut ditangani oleh RSU dr Soetomo yang menjadi tempat praktik AB.
"Kita tidak tahu, itu urusan rumah sakit (RSU dr Soetomo), yang bersangkutan itu baru tiga hari stase (Bekerja) di RS," ujar Nasih dilansir detikcom pada Jumat (4/9). "Secara otomatis kalau ada informasi, pasti ada proses tindak lanjut kan, jadi pasti ada. Tapi tampaknya mereka sedang bekerja jadi sehingga belum sempat melaporkan resmi tertulis detail peristiwanya gimana."
Sementara itu, pihak RSU dr Soetomo juga tidak bicara banyak mengenai isu bunuh diri dokter PPDS ini. Humas RSU dr Soetomo Surabaya dr Pesta Parulian menjelaskan bawha rumah sakit memiliki hak dan kewajiban untuk melindungi data pasien. Pesta menyebut bahwa pihaknya tak memiliki kewajiban untuk memberikan segala bentuk informasi dari pasien yang dirawat.
"Pasien punya hak dilindungi, RS melindungi segala macam bentuk informasi. Kami tidak akan memberikan klarifikasi apapun terkait pasien-pasien di RS," pungkas Pesta. "Kita menghormati pihak keluarga yang sedang berkabung."
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih menggodok aturan terkait bullying yang nantinya akan dikeluarkan melalui Peraturan Mendikbud. Ada empat perkara pendidikan yang tengah digodok dalam bentuk Permendikbud, dua di antaranya yang menjadi prioritas terkait dengan kekerasan seksual dan bullying.
Kemendikbud bersama organisasi profesi dan kolegium juga disebut sudah melakukan survei terhadap mahasiswa residen. Namun survei difokuskan kepada dampak pandemi COVID-19.
(wk/Bert)