Waspada, Penularan Corona Di Kantor Paling Sering Terjadi Saat Momen Ini
Nasional

Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 membeberkan bagaimana klaster perkantoran bermunculan. Ternyata, penularan corona di lingkungan kantor paling rentan terjadi di momen ini.

WowKeren - Penyebaran virus corona di Indonesia dilaporkan masih tinggi. Berdasarkan data covid19.go.id, kasus COVID-19 di Tanah Air telah menginfeksi lebih dari 200 ribu orang hingga Selasa (8/9).

Salah satu tempat yang menjadi tingginya sumber penularan virus corona adalah lingkungan perkantoran. Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut protokol kesehatan di kantor masih belum benar sehingga kerap memunculkan klaster baru.

Sebagai contoh, Wiku mengatakan banyak pegawai kantor yang masih belum maksimal dalam menjaga jarak. Terlebih, di saat jam makan siang maupun ibadah.

Jam makan siang bahkan disebut Wiku menjadi momen paling rentan terjadinya penularan virus corona. Hal ini terjadi lantaran masker pastinya dibuka saat makan dan banyak pegawai juga asyik berbincang-bincang.

”Klaster yang terjadi di perkantoran, salah satu kontribusinya adalah pada saat istirahat makan siang ataupun ibadah betul-betul jaga jarak,” kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (8/9). “Dan melepaskan masker hanya pada saat makan siang agar tidak jadi penularan.”


Oleh sebab itu, Wiku memberikan imbauan bagi para pegawai di perkantoran untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Ia meminta mereka mematuhi protokol 3 M, yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak di tengah pandemi COVID-19.

Selain memberi saran pegawai, Wiku juga meminta para pengelola perkantoran di lingkungan pemerintahan untuk mematuhi aturan yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran MenPANRB No. 67 Tahun 2020 tertanggal 4 September.

Dalam surat itu, Tjahjo telah memberikan pedoman yang mengatur tentang batas jumlah ASN yang boleh masuk ke kantor. ASN yang berada di zona hijau corona diperbolehkan untuk kembali masuk ke kantor.

Sedangkan yang ada di zona risiko rendah atau zona kuning, ASN yang diizinkan masuk hanya 75 persen saja. Selanjutnya bagi ASN yang berada di zona risiko sedang atau oranye hanya 50 persen yang diizinkan masuk.

”Kami mohon seluruh daerah segera menyesuaikan diri menerapkan aturan seperti ini untuk mencegah klaster perkantoran,” tegas Wiku. “Karena adanya jumlah orang kerja melebihi kapasitas dan tidak bisa dikendalikan dalam menjalankan protokol kesehatan.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru