Diperiksa 5 Jam Oleh Polisi, Hadi Pranoto Tak Kuat Dan Minta Berhenti
Nasional

Hadi Pranoto diperiksa oleh polisi terkait kasus dugaan penyebaran hoaks COVID-19. Dalam pemeriksaannya, ia meminta berhenti lantaran sudah tidak kuat lagi. Kenapa?

WowKeren - Sosok Hadi Pranoto sempat menjadi perbincangan luas oleh masyarakat Indonesia beberapa waktu lalu. Pasalnya, ia dinilai memberitakan berita bohong seputar penyebaran virus corona di Tanah Air dalam wawancaranya bersama Anji.

Pernyataannya seputar COVID-19 lantas menjadi kontroversi sehingga membuatnya dipolisikan. Hadi sendiri telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks di Polda Metro Jaya pada Selasa (8/9) kemarin.

Kepolisian telah memeriksa Hadi selama 5 jam hingga selesai pukul 18.30 WIB. Namun, rupanya pemeriksaan itu berakhir bukan karena sudah selesai, melainkan kondisi Hadi yang sudah tidak kuat lagi.

Kuasa Hukum Hadi, Tonin Tachta menjelaskan kondisi kesehatan kliennya mulai drop sehingga pemeriksaan dihentikan. “Kemarin dihentikan karena permintaan kami dan penyidik juga melihat Mas Hadi juga sudah drop,” ujar Tonin saat dikonfirmasi seperti dilansir dari Kumparan, Rabu (9/9).


Akibatnya, pemeriksaan terpaksa ditunda hingga dua pekan kedepan. Tonin bahkan menyebut pemeriksaan Hadi bisa ditunda lebih lama jika kondisi sang klien tidak kembali pulih. Setidaknya tiga minggu merupakan target waktu yang disebutkan Tonin mengenai kesiapan sang klien untuk kembali diperiksa.

”Dua minggu lagi. Minggu ini enggak bisa dia masih drop perlu rehab badannya lagi,” papar Tonin. “Kalau enggak minggu satu kali lagilah supaya enggak stop-stop di jalan.”

Lebih lanjut Tonin menjelaskan jika Hadi telah dicecar sebanyak 48 pertanyaan dalam pemeriksaan ini. Tonin menjamin jika Hadi tidak akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus UU ITE yang menjeratnya.

Sebelumnya, Hadi telah mendapatkan ultimatum dari kepolisian lantaran kerap tidak hadir pemeriksaan saat dipanggil. Polisi menyebut jika Hadi selalu mengelak dengan alasan sakit.

Sejauh ini, kasus yang menyeret Hadi dan Anji ini sudah naik tingkat dari penyelidikan ke penyidikan. Walau demikian, polisi masih belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong ini.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait