Heboh Sanksi Masuk Kamar Mayat Bagi Pelanggar Protokol Di Kudus, Ganjar Buka Suara
Instagram/ganjar_pranowo
Nasional

Heboh pelanggar protokol kesehatan COVID-19 di Kudus diberi sanksi masuk kamar mayat atau keranda jenazah. Hukuman itu langsung ditanggapi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

WowKeren - Pelanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Kudus, Jawa Tengah akan mendapatkan sanksi yang unik. Warga yang terlihat tidak memakai masker atau menjaga jarak, maka akan dihukum masuk kamar mayat hingga keranda jenazah.

Penerapan sanksi tersebut mendapatkan tanggapan langsung dari Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo. Ia memperingatkan potensi penularan virus corona dari sanksi-sanksi tersebut.

Ganjar sendiri tidak mempermasalahkan sanksi masuk kamar mayat atau keranda jenazah. Ia bahkan menilai hukuman tersebut cukup unik dan mungkin bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar. Meski demikian, ia mengingatkan bahayanya penularan COVID-19 jika satu keranda dipakai bergantian pada para pelanggar.

”Mungkin maunya agak unik, membuat takut tapi mesti dihitung kalau kerandanya satu kemudian berlaku untuk satu orang tidak apa-apa,” kata Ganjar di kantornya seperti dilansir dari Detik, Rabu (9/9). “Kemarin di tempat lain pakai keranda tapi sudah masuk gantian, walah nek iki menulari piye (kalau ini malah menularkan bagaimana).”


Sementara soal hukuman dikurung di kamar mayat, Ganjar juga meminta agar warga yang melanggar tidak benar-benar dikurung di kamar mayat sungguhan. Menurutnya, kamar mayat simulasi bisa menjadi pilihan tempat.

”Orang kadang-kadang ingin membuat sesuatu yang ada efek jera dan menakutkan tapi kalau kita tidak hati-hati bisa salah,” pesan Ganjar. “Apalagi masuk kamar mayat dan sebagainya. Kamar mayatnya simulasi aja.”

Terakhir, Ganjar berpesan jika sanksi yang diberikan alangkah lebih baik jika diterapkan dengan lebih rasional. Ia mencontohkan para pelanggar bisa dihukum menyapu jalan yang cukup jauh hingga membersihkan tempat sampah.

”Pakailah hukuman yang lebih rasional, menyapu jalan agak jauh atau kita cari tempat sampah yang kotor suruh beresin hari itu full, kan nanti banyak kan orangnya, bareng-bareng,” usul Ganjar. “Kudus ini kan penambahannya (kasus COVID-19) lumayan.”

Kudus sendiri saat ini dilaporkan menjadi wilayah berisiko tinggi penularan COVID-19 atau zona merah. Oleh sebab itu, pemerintah setempat terus menggalakkan penerapan berbagai macam sanksi, mulai dari denda hingga administrasi. Namun karena banyak warga yang masih melanggar, ancaman sanksi dikurung di kamar mayat pun muncul.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait