Cawalkot Surabaya Disebut Positif Corona, Satgas COVID-19 Belum Bisa Lakukan Tracing
Nasional

Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 mengaku belum bisa melakukan tracing terhadap bakal Calon Wali Kota Surabaya yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 baru-baru ini.

WowKeren - Bakal Calon Wali Kota Surabaya baru-baru ini dikabarkan positif terinfeksi virus corona (COVID-19). Meski begitu, Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 belum bisa melakukan tracing.

Pasalnya, pihak satgas belum menerima data hasil swab test itu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun RSUD dr Soetomo. “Kami sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan Dinkes, sampai saat ini rekan-rekan Dinkes belum menerima data tersebut. Sehingga Satgas COVID-19 belum bisa melakukan tracing,” ujar Febriadhitya Prajatara Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya, Rabu (9/9).

Lebih lanjut, Febri menyampaikan jika data hasil swab test belum diterima Dinkes, maka Satgas COVID-19 Surabaya tidak bisa melakukan tracing kontak erat. “Kalo belum ada data yang diterima atau input data all new record Satgas belum bisa melakukan tracing,” tegasnya.

Menurutnya, data hasil swab tersebut yang melakukan input adalah laboratorium maupun rumah sakit yang melakukan testing yang akan diterima oleh Dinkes Surabaya. “Jadi yang input data itu lab ataupun rumah sakit yang kemudian diterima oleh kawan-kawan Dinas Kesehatan,” jelasnya.


Sebelumnya diketahui jika salah satu Bakal Calon Wali Kota Surabaya dinyatakan positif COVID-19. Hal ini disampaikan oleh Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya Soeprayitno.

Pemberitahuan tersebut sesuai dengan dari RSUD dr Soetomo yang diterima KPU Surabaya, Rabu (9/9) kemarin. “Jadi begini, setelah tes swab pada 7 September, berikutnya 8-9 September masa pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan absensi di RS Graha Amerta, Bapaslon Machfud Arifin-Mujiaman belum hadir," terangnya.

"Dan hari ini (9/9) kami baru saja menerima surat pemberitahuan dari RSUD dr Soetomo," lanjutnya. "Surat itu berisi, bahwa salah seorang dari satu bapaslon dinyatakan positif."

Lebih lanjut, KPU Surabaya langsung meneruskan keterangan hasil swab itu kepada bapaslon yang positif. KPU Surabaya juga mengimbau agar bapaslon itu mengisolasi mandiri hingga 17 September. KPU Surabaya juga menerbitkan SK untuk menjadwal ulang agenda pemeriksaan kesehatan salah satu Bapaslon yang sempat tertunda.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait