DKI Jakarta menjadi provinsi penyumbang kasus virus corona tertinggi di Indonesia. Terungkap, ternyata 30 persen warga DKI meyakini jika mereka tidak mungkin tertular corona.
- Ruth Meliana
- Senin, 14 September 2020 - 12:47 WIB
WowKeren - Situasi penyebaran virus corona di DKI Jakarta semakin meluas. Hal ini terbukti dari data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dimana DKI Jakarta menjadi provinisi dengan penyumbang kasus COVID-19 tertinggi di Indonesia.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo lantas mengungkap fakta dibalik situasi ibu kota. Ternyata, ditemukan sebanyak 30 persen warga di Jakarta yang sama sekali yakin jika mereka tidak akan terinfeksi virus corona.
Temuan itu merupakan hasil penelitian dari Tim Bidang Perubahan Perilaku Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19. Fakta tersebut dinilai membuat sebagian warga DKI Jakarta tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah disiapkan oleh Satgas.
Doni tidak hanya menyebut DKI Jakarta saja. Menurutnya, ada sejumlah tempat dimana warganya yakin tidak akan terinfeksi virus corona. Diantaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Kalimantan Selatan.
”Untuk daerah Jakarta itu ada 30 persen masyarakatnya yang merasa dirinya enggak kena COVID-19," ucap Doni dalam agenda 'Radio Bertanya, Doni Monardo Menjawab', Minggu (13/9). “Nomor duanya adalah Jawa Timur 29 persen. Nomor tiganya adalah Jawa Tengah 18 persen. Nomor 4 Jawa Barat 16 persen. Dan satu lagi Kalimantan Selatan.”
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini berpendapat jika pendekatan budaya dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Ia lantas memberikan contoh ibu, Kyai, dan tokoh agama lain yang memiliki peran vital dalam menyampaikan pesan terkait protokol kesehatan di sejumlah daerah.
”Intinya begini, siapa pun orang yang paling dihargai di daerah itu, gunakanlah mereka untuk menyampaikan pesan patuh kepada protokol kesehatan,” jelas Doni. “Untuk meningkatkan disiplin, disiplin dan disiplin agar semuanya menaati ketentuan yang ada dalam menghadapi COVID-19.”
Pemprov DKI Jakarta sendiri telah memastikan akan menerapkan PSBB ketat setelah ada lonjakan kasus positif dalam 12 hari terakhir. Aturan tersebut diterapkan mulai pada Senin (14/9) besok hingga dua pekan mendatang.
(wk/lian)