DPR Soal Paslon Pilkada Boleh Kampanye Konser Musik Kala Corona: Konyol!
Getty Images/vm
Nasional

Kampanye Paslon dalam Pilkada Serentak diperbolehkan menggelar konser musik meski Indonesia sedang dihantam pandemi virus corona. DPR langsung beri kritikan keras.

WowKeren - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengizinkan calon kepala daerah untuk melakukan kampanye Pilkada Serentak dengan menggelar konser musik. Sontak keputusan itu langsung menuai kontroversi dan kritikan dari banyak pihak. Pasalnya, Indonesia masih berperang dengan pandemi virus corona sehingga keputusan tersebut dinilai dapat memperluas penyebaran COVID-19.

Adapun alasan KPU mengizinkan kampanye konser musik di tengah pandemi virus corona karena sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Alasan tersebut langsung mendapatkan kritikan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wakil Ketua Komisi II DPR, Yaqut Cholil Qoumas menilai jika diperbolehkannya kampanye konser music merupakan hal yang sangat konyol. Apalagi hanya mengacu pada perundang-undangan tanpa melihat situasi Indonesia saat ini yang telah diterjang 225.030 kasus COVID-19 hingga Selasa (15/9).

”Memang pembolehan ini konyol, karena mengatur konser secara hybrid juga tidak mudah,” kata Yaqut kepada wartawan seperti dilansir dari Detik, Rabu (16/9). “Kalau dilakukan secara hybrid, silakan saja. Maksimal 100 yang hadir fisik, sisanya virtual. Jika tidak, ya harus dilarang.”


Yaqut menilai jika konser musik yang diadakan di tengah pandemi virus corona dapat menciptakan klaster-klaster baru. Politikus PKB ini lantas mempertanyakan aturan KPU yang memperbolehkan konser musik diadakan dan bahkan dihadiri hingga 100 orang.

”Pasti berpotensi (jadi klaster). Makanya kalau tidak bisa menjamin bebas kerumunan, sekalian saja konser ini dilarang,” kritik Yaqut. “Aturannya kan maksimal 100 orang. Artinya di luar itu kan nggak boleh? Harus dilarang. Memang ada konser musik yang hanya 100 orang yang datang?”

Oleh sebab itu, Yaqut mendesak KPU untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut. Ia juga meminta agar disiapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 selama penyelenggaraan Pilkada, baik untuk penyelenggara maupun masyarakat.

Apalagi, situasi saat ini sangat berkaitan dengan keselamatan nyawa manusia sehingga pemerintah tidak boleh main-main atau menyepelekan aturan. “Punishment-nya saya kira yang harus diperberat, karena ini soal nyawa manusia. Nggak boleh main-main.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru