Komisi X DPR RI Soroti PJJ yang Renggut Nyawa Siswa di Tangan Orang Tua
Nasional

Komisi X DPR RI meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Dinas Pendidikan (Disdik) di seluruh Indonesia untuk benar-benar memantau pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

WowKeren - Komisi X DPR RI menyoroti kasus pembunuhan seorang siswa SD di Tangerang yang meninggal di tangan sang ibu. Diketahui, LH yang merupakan ibu korban memukul anaknya karena anaknya tak kunjung mengerti saat belajar online atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Menurut Komisi X DPR RI, kasus ini menunjukkan jika metode pembelajaran ini banyak memberikan dampak negatif dan membutuhkan penanganan lebih serius dari pemangku kepentingan terkait. Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda pun meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Dinas Pendidikan (Disdik) di seluruh Indonesia untuk benar-benar memantau pelaksanaan PJJ.

"Kasus pembunuhan anak oleh seorang ibu yang kesal akibat anak kesulitan mengikuti PJJ harus menjadi peringatan keras bagi kita semua,” ujar Syaiful Huda, Rabu (16/9). Lebih lanjut, ia menjelaskan jika model pembelajaran jarak jauh memang mempunyai banyak kendala.

Baik dari rendahnya literasi digital di sebagian besar ekosistem pendidikan nasional, keterbatasan kuota data, belum solidnya metode pembelajaran jarak jauh, hingga tidak meratanya sinyal internet di berbagai wilayah Indonesia. “Berbagai kendala ini menciptakan tekanan psikologis yang lumayan besar bagi para siswa, guru, dan orang tua siswa,” katanya.


Kondisi tersebut kemudian diperparah dengan kondisi sosial ekonomi yang kian berat sebagai dampak pandemi COVID-19. Banyaknya pemutusan hubungan kerja, pemotongan gaji, hingga hilangnya kesempatan berusaha yang dialami sebagian orang tua siswa juga membuat beban hidup kian berat.

“Maka bisa jadi berbagai tekanan tersebut menciptakan ledakan emosional jika dipicu hal-hal yang terkesan sepele seperti anak yang tidak cepat mengerti saat melakukan pembelajaran jarak jauh,” ungkap politisi PKB tersebut.

Ia berharap agar pihak sekolah memberikan pemahaman kepada para guru dan orang tua siswa akan turunnya beban kompetensi dasar yang harus dipenuhi siswa selama proses pembelajaran jarak jauh. Hal ini penting, agar guru dan orang tua siswa tidak melulu mengejar pemenuhan beban kompetensi selama masa pandemi.

Huda menambahkan jika selama menjalankan praktik PJJ, guru hanya memberikan beban, baik berupa hafalan maupun tugas menjawab pertanyaan begitu saja kepada siswa. Kondisi ini membuat orang tua siswa kerap kali stres karena harus menyetorkan tugas tersebut baik melalui video maupun gambar kepada guru. "Harusnya pola ini tidak lagi terjadi karena sudah ada modul-modul PJJ yang disediakan oleh Kemendikbud,” pungkasnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait