Banyak Diprotes, Kemenag Akhirnya Ubah Nama Program Penceramah Bersertifikat
Nasional

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan jika program ini sifatnya tidak memaksa alias sukarela. Saat ini sudah ada puluhan ormas yang siap bergabung dengan program itu.

WowKeren - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program penguatan kompetensi penceramah agama. Program ini untuk menggantikan penceramah bersertifikat.

Seperti diketahui, program penceramah bersertifikat sempat menuai protes dari berbagai pihak. Sehingga setelah menerima masukan dari banyak pihak, Kemenag akhirnya sepakat mengganti nama program itu.

"Kami ingin meluruskan atau mengklarifikasi bahwa nama program ini adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," kata Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi dalam keterangan tertulis di situs Kemenag, Jumat (18/9). "Berdasarkan masukan dan arahan dari berbagai pihak, program ini namanya adalah Penguatan Kompetensi Penceramah Agama."

Kemenag tidak ingin terus-terusan tenggelam dalam polemik sertifikasi penceramah yang berkepanjangan. "Dalam kaidah disebut, al khuruj minal khilaf mustahab. Kami ingin keluar dari polemik itu, sehingga kami bersepakat dengan nama program Penguatan Kompetensi Penceramah Agama," tegas Zainut.


Lebih lanjut, ia mengatakan jika program ini sifatnya tidak memaksa alias sukarela. Zainut menyebut saat ini sudah ada puluhan ormas yang siap bergabung dengan program itu.

"Saat ini ada 53 ormas keagamaan yang telah mengikuti," lanjutnya. "Dan kami tetap membuka diri bagi ormas-ormas lain yang ingin bergabung."

Kembali menegaskan, Zainut meluruskan jika program ini bukan sertifikasi penceramah. Bagi para penceramah yang belum mengikuti program masih tetap bisa menggelar dakwah seperti biasa.

"Ini bukan sertifikasi. Tidak ada paksaan untuk mengikuti program ini. Sifatnya sukarela," tegasnya. "Karenanya, yang tidak ikut Bimtek juga tidak terhalang haknya untuk terus berdakwah."

Seperti diketahui, rencana Kemenag untuk melakukan sertifikasi terhadap para penceramah mendapat reaksi keras dari ormas agama. Salah satunya Majelis Ulama Indonesia yang dengan tegas menolak program tersebut.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait