Kemenkes Jadi Klaster Corona Terbesar di DKI, Dekan FKUI Ungkap Kemungkinan Penularan
Nasional

Selain 252 kasus COVID-19 di kantor Kemenkes, ada 50 kasus lain yang ditemukan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kemenkes dan satu kasus di Puslitbang UKM Kemenkes.

WowKeren - Kantor Kementerian Kesehatan tercatat menyumbang sebanyak 252 kasus positif virus corona (COVID-19). Angka tersebut didasarkan pada data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta per Jumat (18/9).

Selain 252 kasus di kantor Kemenkes, ada 50 kasus lain yang ditemukan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kemenkes dan satu kasus di Puslitbang UKM Kemenkes. Dengan demikian, institusi yang dipimpin oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tersebut kini menjadi klaster penyebaran COVID-19 terbesar di DKI Jakarta.

Menanggapi hal tersebut, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Ari Fahrial Syam ikut buka suara. Menurut Ari, Kemenkes memang berisiko cukup tinggi terpapar COVID-19 karena berinteraksi langsung di lapangan dengan masyarakat.

Selain itu, Ari juga menyebut bahwa interaksi antar pegawai Kemenkes tinggi. Pasalnya, Kemenkes merupakan salah satu kantor pemerintahan yang tetap melayani selama pandemi.

"Interaksi antar mereka tinggi, mungkin juga karena sudah lelah, buka masker, minum dan temannya juga begitu, jadi bisa terjadi penularan," ujar Ari dalam diskusi via Instagram pada Kamis (17/9). Ia juga menekankan bahwa orang-orang yang bekerja di sektor kesehatan seperti dokter, nakes, hingga di Kemenkes memang paling berisiko terinfeksi karena langsung bertemu pasien dan suspek.


Di sisi lain, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Dany Amrul Ichdan lantas menyarankan agar ada audit klaster perkantoran, termasuk Kemenkes. "Segera perlu dibentuk tim kecil ahli untuk audit klaster perkantoran," tutur Dany dilansir CNN Indonesia pada Jumat (18/9).

Menurut Dany, audit keamanan lingkungan nantinya akan melihat sejauh mana kantor tersebut relevan menerapkan protokol kesehatan. Hasil audit pun dapat dijadikan bahan evaluasi untuk diterapkan di keadaan selanjutnya.

"Untuk melihat zonasi ruang, ventilasi, kapasitas dan utilisasi ruangan serta konsistensi penerapan protokol kesehatannya," jelas Dany. "Ini perlu baik di Kemenkes ataupun di perkantoran lainnya, agar regulasi baik infrastruktur inti maupun penunjang dapat lebih tepat dan konsisten di lapangan."

Selain itu, Istana mengimbau agar kantor melakukan sterilisasi sebagai langkah jangka pendek. Setiap sistem udara di kantor juga harus dipastikan tidak menjadi sumber penyebaran COVID-19. "Solusi yang urgent saat ini lakukan sterilisasi penyemprotan dan memastikan sumber-sumber ventilasi seperti AC, jendela, exhaust aman," terang Dany.

Menurut Dany, langkah ini perlu dilakukan oleh kantor pemerintah sebagai contoh bagi kantor swasta lain. "Kantor pemerintah harus menjadi pionir dalam pelaksanaan audit environment safety agar menjadi panutan atau role model bagi kegiatan perkantoran pada umumnya untuk mencegah klaster perkantoran lebih luas lagi," pungkas Dany.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru