Bawa Penumpang Positif COVID-19, Citilink Dilarang Mengudara 10 Hari
Nasional

Dinas Perhubungan Kalimantan Barat memberi sanksi Citilink untuk berhenti mengudara selama 10 hari lantaran terbukti membawa satu penumpang terkonfirmasi COVID-19 dari Jakarta ke Pontianak.

WowKeren - Dinas Perhubungan Kalimantan Barat memberi sanksi kepada maskapai Citilink karena mengangkut seorang penumpang positif COVID-19 dalam penerbangan rute Jakarta-Pontianak. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kalbar Ignatius IK.

Citilink terbukti membawa satu penumpang terkonfirmasi COVID-19 dari Jakarta ke Pontianak dengan nomor penerbangan CG 9414. "Menindaklanjuti hasil pemeriksaan sampel swab dadakan dengan metode PCR test yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar pada 11 September 2020 lalu, terbukti satu penumpang terkonfirmasi COVID-19," ujarnya dilansir Antara, Senin (21/9).

Karena itu, Citilink dinyatakan sudah melanggar ketentuan pasal 8 ayat 5 Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 110 Tahun 2020 dan dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam pasal 16 ayat 5 huruf a. "Yaitu, dilarang membawa penumpang dari luar daerah selama 10 hari untuk rute Jakarta-Pontianak sejak tanggal 19 September 2020," tegas Ignatius.


Ia menambahkan jika kegiatan swab dadakan akan terus diintensifkan pada penumpang bandara dan pelabuhan yang akan masuk ke Kalbar, terutama dari wilayah zona merah. "Setiap maskapai penerbangan yang kedapatan membawa masuk penumpang dari luar Kalbar dalam kondisi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap di terminal kedatangan Bandara Supadio akan diberikan sanksi," imbuhnya.

Sebelumnya, Citilink juga sempat mendapatkan kritikan lantaran "meloloskan" seorang penumpang reaktif COVID-19 dari Surabaya menuju Pontianak. Namun, pihak Citilink menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan seluruh protokol kesehatan terhadap calon penumpang sesuai dengan Permenhub Nomor PM 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Surat Edaran Kemenhub No 13 Tahun 2020 di setiap operasional penerbangan.

VP Corporate Secretary & CSR PT Citilink Indonesia, Resty Kusandarina dalam rilisnya menjelaskan jika pihaknya selalu mendukung semua upaya pencegahan penyebaran COVID-19 dengan menjunjung tinggi penerapan protokol kesehatan di setiap operasional penerbangannya, seperti dengan melakukan desinfeksi di seluruh bagian pesawat secara rutin setiap hari setelah beroperasi. Citilink juga menggunakan filter HEPA (High Efficiency Particulate Arrestor) di semua pesawat untuk menyaring debu serta berbagai bahan pencemar udara, termasuk virus dan bakteri.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait