Gangguan Ginjal Sumbang Angka Kematian Komorbid COVID-19 Terbanyak
Nasional

Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 menyebutkan 91,9 persen pasien COVID-19 yang meninggal di Jatim memiliki penyakit bawaan. Komorbid gangguan ginjal menyumbang angka kematian yang cukup besar.

WowKeren - Angka kematian akibat virus corona (COVID-19) di Indonesia hingga saat ini masih tinggi. Tak sedikit angka kematian COVID-19 berasal dari para komorbid atau pemilik penyakit bawaan.

Ketua Tim Kuratif Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Jatim, Dokter Joni Wahyuhadi menyebutkan bahwa pasien COVID-19 yang meninggal di wilayahnya 91,9 persen disertai penyakit bawaan (komorbid). Adapun penyakit bawaan para pasien adalah gangguan ginjal, diabetes melitus, paru-paru kronis, dan jantung.

“Kalau kita match-kan antara resiko kematian, premorbid, maka yang paling tinggi itu sakit ginjal," ujar Joni, Senin (21/9). "Sakit ginjal itu ada hubungannya dengan diabetes. Diabetes kronis, sakit ginjal atau gagal ginjal kronis."

Menurutnya, hasil penelitian yang menyatakan pasien dengan penyakit bawaan gangguan ginjal cukup besar. Dengan kemungkinan 3,7 kali lebih besar. “Itu penelitian di kita,” katanya.


Oleh karena itu, hal ini harus ditangani dengan Continuous Renal Replacement Therapy (CRRT) yang merupakan terapi untuk menggantikan terapi ginjal. Disamping juga dilakukan terapi khusus.

Lebih lanjut, Satuan Tugas COVID-19 Jatim telah berusaha menekan angka kematian terus menerus. Berbagai upaya pun telah dilakukan seperti penggunaan terapi High Flow Nasal Cannula (HFNC), dan terapi plasma konvalesen. “Penemuan tentang HFNC dan terapi konvalesen dapat membantu upaya penurunan angka kematian,” terangnya.

Ia juga berharap agar masyarakat sadar untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Ada aturan mulai peraturan presiden, peraturan gubernur, sampai peraturan bupati dan wali kota soal protokol kesehatan.

“Wes mbleneg memberikan edukasi. Akhirnya dibuatkan peraturan baik di pusat, provinsi, kabupaten dan kota, operasi yustisi," pungkasnya. "Wis itu terakhir. Karena kalau tidak, ya, tidak ditaati. Kalau masyarakat taat, ya, tidak perlu operasi yustisi."

Sementara itu, Pemprov Jatim telah mencatat jumlah total pasien terjangkit COVID-19 sebanyak 40.708 orang per tanggal 20 September 2020. Dari angka itu yang sudah sembuh 33.100 pasien, meninggal dunia 2.965 orang, dan masih dirawat 4.643 pasien.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait