Dituding Ajarkan Seks Bebas, UI Laporkan Politikus PKS ke Polisi
Nasional

Dosen Ilmu Politik FISIP UI, Reni Suwarno Darmono menegaskan pihak kampus tidak pernah menyebarkan ajaran sex consent sebagaimana dituduhkan oleh politikus PKS.

WowKeren - Civitas Akademika Universitas Indonesia (UI) pada Senin (21/9) melaporkan Anggota DPR dari Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini terkait unggahan Muzzammil melalui media sosial yang menyatakan bahwa UI memasukkan materi sex consent kepada mahasiswanya.

"Berkas-berkas, semua bukti sudah disampaikan," kata Dosen Ilmu Politik FISIP UI, Reni Suwarno Darmono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/9). "Jadi tinggal ditinggal ditindaklanjuti untuk dilihat siapa yang benar."

Dalam materi yang diberikan secara daring bertema "Cegah Kekerasan Seksual", ada salah satu poin yang membahas tentang kesepakatan untuk melakukan aktivitas seksual. Muzzammil menilai materi Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) UI mendukung seks bebas.

Menurut Reni, tudingan politikus PKS itu tidak berdasar. Sebab, pihak kampus sendiri tidak pernah menyebarkan ajaran seks consent sebagaimana dituduhkan oleh Muzzammil.


Oleh sebab itu, Kuasa Hukum Civitas Akademika UI Sonny Nainggolan mengatakan bahwa Muzzammil bisa dikenakan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 45 ayat 3 tentang ITE. Ia mengatakan jika perkara itu saat ini masih dalam proses.

"Berkas sudah di atas karena butuh waktu panjang," ujarnya. "Karena sekarang udah sore maka diputuskan besok kita LP."

Ia menjelaskan, salah satu bukti yang diberikan kepada pihak Bareskrim berupa materi tentang pencegahan pelecehan kekerasan seksual, bukan tentang hubungan seksual. Sehingga bukti ini sudah cukup kuat untuk membantah tuduhan Muzzammil.

Sebelumnya, Muzzammil menegaskan jika sex consent atau kesadaran seks sebagai cara menekan kekerasan seksual di dunia kampus tidak sesuai dengan nilai agama maupun budaya Indonesia. Sementara itu pakta integritas ini yang ditujukan pada mahasiswa baru angkatan 2020 Universitas Indonesia (UI) ini sempat menjadi sorotan. Pasalnya, dalam pakta integritas tersebut sarat kontroversi karena poin-poinnya yang bias.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru