Anggota Ombudsman Heran Ikut Terima Subsidi Kuota, Kemendikbud Beri   Penjelasan
Unsplash
Nasional

Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, merasa dirinya bukan seorang pelajar, guru, atau dosen yang berhak mendapat subsidi kuota internet tersebut. Subsidi kuota Kemendikbud diberikan untuk menunjang PJJ di masa pandemi.

WowKeren - Anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, mengaku telah mendapatkan subsidi kuota dari Kementeri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Alvin pun merasa heran karena ia merasa dirinya bukan seorang pelajar, guru, atau dosen yang berhak mendapat subsidi kuota tersebut.

"Yth @Kemendikbud_RI; @nadiemmakarim. Saya bukan pelajar/ guru/ dosen yg berhak mendapat Kuota Internet," cuit Alvin di akun Twitter resminya pada Selasa (22/9). "Dini hari tadi jam 01:19 WIB masuk SMS notifikasi dari @Telkomsel bahwa Kuota Internet Pendidikan bantuan Kemendikbud telah aktif. Mohon perhatian @bpkri @AchsanulQosasi."

Menanggapi cuitan Alvin, pihak Kemendikbud pun langsung memberikan penjelasan. Melalui akun Twitter resminya, Kemendikbud menjelaskan bahwa Alvin mendapatkan subsidi kuota sebagai mahasiswa S3 di Universitas Diponegoro.

"Yth Bapak Alvin Lie. Terima kasih atas konfirmasi Bpk bahwa Bpk telah mendapatkan bantuan kuota internet dari pemerintah," balas Kemendikbud di kolom komentar. "Saat ini berdasarkan data di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), Bpk tercatat sebagai mahasiswa S3 di Universitas Diponegoro. Kuota tersebut Bpk terima sebagai mahasiswa."


Subsidi Kuota Alvin Lie

Twitter/@alvinlie21

Meski demikian, Alvin juga sempat mempertanyakan apakah subsidi kuota tersebut sudah tepat sasaran. Alvin mengaku tidak pernah ada pemberitahuan bahwa mahasiswa S3 juga akan mendapat subsidi kuota internet Kemendikbud. Ia menilai subsidi kuota tersebut lebih baik diberikan untuk siswa SD, SMP, SMA, dan mahasiswa S1, terutama bagi yang kurang mampu.

Sebagai informasi, subsidi kuota Kemendikbud memang mulai cair per 22 September 2020. Bantuan yang ditujukan untuk para siswa, guru, mahasiswa, dan dosen tersebut akan disalurkan dalam dua tahap bulan ini, pertama pada 22-24 September dan kedua pada 28-30 September.

Subsidi kuota ini diberikan untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di masa pandemi virus corona (COVID-19). Nantinya, bantuan subsidi kuota akan diberikan selama empat bulan hingga Desember 2020.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru