Gagal Gaet Investor Asal Tiongkok, Staf BKPM Dilarang Main TikTok
Nasional

Perusahaan induk aplikasi TikTok, ByteDance, berencana menanamkan modal mereka atau berinvestasi ke Singapura sebagai bagian dari ekspansi bisnis mereka.

WowKeren - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PAN Abdul Hakim Bafagih mengaku geram terhadap Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). BKPM dianggap belum mampu menggaet investasi perusahaan teknologi raksasa asal Tiongkok, TikTok, ke dalam negeri.

Alhasil perusahaan aplikasi jaringan sosial dan platform video musik tersebut gagal berinvestasi di Indonesia. Sebaliknya, TikTok justru memilih Malaysia dan Singapura untuk menanamkan modal mereka senilai miliaran dolar AS.

Hal ini cukup miris mengingat jumlah pengguna aplikasi TikTok lebih banyak di Indonesia jika dibandingkan dengan Singapura. Begitu juga dari potensi pendapatan. Alhasil, Komisi VIII DPR pun melarang staf BKPM untuk bermain menggunakan aplikasi TikTok.

"Tentu ini menjadi tamparan langsung kepada kita semua, khususnya BKPM," ujar Abdul dalam rapat kerja, Selasa (22/9). "Bisa untuk menegur, Mas Bahlil (Ketua BKPM Bahlil Lahadalia) dalam beberapa bulan ke depan melarang staf BKPM menggunakan Tiktok."


Kapala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan jika di tengah kondisi pandemi seperti sekarang ini, tidak mudah untuk memilih investasi yang masuk. Tujuan BKPM adalah berusaha menggaet investor mana saja yang bersedia menanamkan modalnya di Indonesia.

Sebab fokus pihaknya saat ini adalah bagaimana untuk menyerap tenaga kerja melalui investasi yang dilakukan. "Harus diakui selama pandemi ini investasi nggak bisa banyak pilih karena lebih ke orientasi dengan tujuan menyerap tenaga kerja," ujar Bahlil.

Diketahui, perusahaan induk aplikasi TikTok, ByteDance, berencana menanamkan modal mereka atau berinvestasi ke Singapura sebagai bagian dari ekspansi bisnis mereka. Investasi dalam jumlah besar tersebut tentunya juga diperkirakan mampu menyerap ribuan tenaga kerja bahkan hingga 3 tahun ke depan.

Adapun langkah Tiktok melakukan investasi ini sebagai buntut dari keputusan Presiden AS Donald Trump yang resmi melarang aplikasi tersebut di wilayahnya sejak Minggu (20/9). Tak hanya TikTok, namun juga WeChat.

Alasan AS mengambil langkah ini adalah karena TikTok dianggap mampu mengancam keamanan nasional AS. Trump mengancam akan menutup aplikasi itu jika tidak dijual ke AS.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait