Sampoerna Foundation Diisukan Jadi Inisiator Penghapusan Mapel Sejarah, Ini Kata Kemendikbud
Pixabay
Nasional

Mantan Ketua Tim Inti Pengembang Kurikulum 2013 (K13) Said Hamid Hasan sempat mengaku mendapat informasi bahwa Sampoerna Foundation menginisiasi penyederhanaan kurikulum Kemendikbud.

WowKeren - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji penyederhanaan kurikulum untuk diterapkan di tahun ajaran 2021/2022. Mata pelajaran sejarah lantas disebut akan dihapus dari kurikulum pendidikan.

Terkait hal ini, Sampoerna Foundation sempat diisukan berada di balik penyederhaan kurikulum tersebut. Isu ini awalnya disampaikan oleh mantan Ketua Tim Inti Pengembang Kurikulum 2013 (K13) Said Hamid Hasan.

Said mengaku mendapat informasi bahwa penyesuaian kurikulim itu diinisiasi oleh Sampoerna Foundation. "Pagi ini saya dapat informasi pemikirnya itu dari Sampoerna Foundation," ungkap Said pada Senin (21/9).

Menurut Said, pihak yang berwenang seperti Pusat Kurikulum dan Buku (Puskurbuk) Kemendikbud tidak terlalu dilibatkan dalam penyederhanaan kurikulum ini, lebih ke urusan teknis. Said juga menyebut bahwa Puskurbuk diminta untuk tidak terlalu banyak bicara mengenai hal ini.


"Pertama yang saya ketahui ya mungkin, pengembangnya itu hanya sebagian dari teman Puskurbuk, tapi mereka sebetulnya lebih banyak teknisnya. Pemikirnya justru bukan dari Puskurbuk. Bukan orang kurikulum, bahkan ada yang baru lulus (pendidikan) tahun lalu, jadi ini suatu persoalan," ujar Said. "Puskurbuk ada yang tahu, karena ada yang terlibat juga beberapa. Mereka juga mengatakan ini rahasia, ini rahasia."

Kabar adanya keterlibatan Sampoerna Foundation ini lantas dibantah oleh pihak Kemendikbud. Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud Maman Fathurrohman menegaskan bahwa inisiasi pengembangan kurikulum nasional dilakukan oleh Puskurbuk.

"Berita itu tidak benar. Inisiasi, pengembangan, fasilitasi, dan evaluasi kurikulum nasional dilakukan oleh Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk)," tegas Maman dilansir detikcom pada Selasa (22/9). "Puskurbuk adalah satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan tugas dan fungsi terkait pengembangan kurikulum, tidak oleh yang lain."

Lebih lanjut, Maman juga mengungkapan bahwa ada banyak pihak yang terlibat dalam pengembangan dan evaluasi kurikulum ini. Namun, pihak tersebut melakukan kajian kurikulum atas permintaan dari Puskurbuk.

"Ada banyak tim dari berbagai perguruan tinggi yang diminta oleh Puskurbuk untuk membantu mengkaji, mengembangkan, dan evaluasi kurikulum," pungkas Maman. "Saya sebagai Kepala Pusat sering mengeluarkan Surat Keputusan dan Surat Tugas menugaskan berbagai akademisi dari UNS, UGM, UPI dan berbagai perguruan tinggi, untuk melakukan kajian bersama Tim Internal Pusat Kurikulum dan Perbukuan dalam hal Kurikulum Nasional dan Buku Indonesia."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait