'Pintu' Umrah Dibuka Lagi, Pemerintah RI Tunggu Pengumuman Dari Arab Saudi
Nasional

Kementerian Agama RI masih menunggu pengumuman dari Kerajaan Arab Saudi soal daftar negara yang mendapat izin untuk memberangkatkan jamaah umrah di tengah pandemi COVID-19.

WowKeren - Arab Saudi akan kembali membuka kegiatan ibadah umrah mulai 4 Oktober 2020 mendatang. Keputusan tersebut disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab pada Selasa (22/9) waktu setempat.

Merespon hal tersebut, Kementerian Agama RI masih menunggu pengumuman dari Kerajaan Arab Saudi soal daftar negara yang mendapat izin tersebut. "Saudi dalam pengumumannya menyebut akan merilis daftar negara mana saja yang akan mendapatkan izin memberangkatkan jamaah umrah," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar dilansir Antara, Rabu (23/9).

"Jadi kami masih menunggu rilis dari Kemenkes Saudi," lanjutnya. "Kami berharap Indonesia termasuk yang mendapat izin memberangkatkan (jamaah umrah)."

Nizar mengatakan, pemerintah telah berkoordinasi dengan Konsul Haji KJRI Jeddah, maskapai penerbangan dan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) mengenai persiapan penyelenggaraan layanan ibadah umrah. Rapat koordinasi pemangku kepentingan terkait pelayanan umrah, antara lain membahas prioritas pemberangkatan jamaah umrah yang tertunda sejak 27 Februari 2020, serta penerapan protokol kesehatan guna mencegah penularan COVID-19 dalam pelayanan umrah.


"Koordinasi dengan PPIU dan maskapai terus dilakukan," terangkan. "Kita minta jamaah umrah yang tertunda menjadi prioritas untuk diberangkatkan. Kita juga membahas penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan umrah di masa COVID-19 bersama dengan Kemenkes."

Sementara menunggu pengumuman dari Pemerintah Arab Saudi, pemerintah mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan umrah serta menyampaikan sosialisasi mengenai penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah umrah.

"Kami akan melakukan sosialisasi kepada PPIU dan jamaah terkait penerapan protokol kesehatan," kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama M Arfi Hatim. "Kami juga akan minta kepada PPIU untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan manasik umrah yang mereka lakukan."

Sebelumnya, Arab Saudi telah mengizinkan ibadah umrah untuk 6.000 jamaah yang terdiri dari warga Saudi dan warga negara asing yang sudah berada di wilayah Kerajaan. Untuk pengunjung dari luar kerajaan rencananya diizinkan mulai 1 November, ketika kapasitas umrah ditingkatkan menjadi 20 ribu jamaah per hari.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru