Menristek Kembangkan Health Passport, Masyarakat Tak Perlu Lagi Bawa Hasil Tes COVID-19
ristekbrin.go.id
Nasional

Dengan adanya health passport ini maka orang sudah tak perlu lagi repot-repot membawa dokumen hasil tes COVID-19 sebagai syarat untuk melakukan perjalanan

WowKeren - Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek/BRIN) tengah mengembangkan pembuatan paspor kesehatan atau health passport. Paspor kesehatan ini akan berisi rekam jejak kesehatan dana data penduduk yang sudah menjalani tes COVID-19.

Sehingga pelacakan penyebaran virus bisa dilakukan dengan lebih mudah. Dengan adanya health pass ini maka orang sudah tak perlu lagi membawa dokumen hasil tes COVID-19 sebagai syarat untuk melakukan perjalanan.

"Terkait tracing yang dikembangkan, (kami) coba buat health pass. Pendekatan berbasis Big Data dan AI (Artificial intelligence)," kata Menristek Bambang Brodjonegoro dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (23/9). "Di mana akhirnya nanti orang kalau bergerak tak perlu bawa dokumen sudah negatif rapid COVID-19."

Program ini nantinya akan diintegrasikan dengan program aplikasi Bersatu Lawan COVID yang sudah lebih dulu dibuat oleh Satgas COVID-19. Semua data akan terekam dalam program itu. Saat ini, pihak Kemenristek tengah mengupayakan akses data untuk memperkaya program ini nantinya.


"Segala sesuatunya akan di-record dan gunakan HP, kita dengan pendekatan AI dan saat ini kita sedang upayakan akses data," ujar Bambang menjelaskan. "Baik semua testing yang dilakukan, dan health pass berguna untuk tracing. Saat ada kasus positif, harus tracing yang intensif."

Masyarakat bisa lebih mudah untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya tanpa perlu membawa dokumen hasil tes. Ditambah lagi, surat keterangan juga belum tentu akurat untuk menggambarkan kondisi seseorang terkait COVID-19. Singkat kata, paspor kesehatan ini akan bisa mewakili rekam jejak kesehatan seseorang secara real time, khususnya terkait test COVID-19.

"Mudah-mudahan kita tidak lagi diganggu atau dibebani dengan begitu banyak dokumen atau surat keterangan," lanjut Bambang. "Yang sebenarnya belum tentu akurat menggambarkan kondisi kesehatan seseorang terkait COVID-19."

Begitu pula dengan SIKM, tidak akan diperlukan lagi jika program ini sudah berjalan. "Dan ini tentunya bisa menjadi salah satu cara kita bisa mendeteksi COVID-19 lebih baik lagi," kata Bambang.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait