DKI Buka Lowongan Nakes COVID-19 Dan Siapkan Gaji Hingga Rp15 Juta, Ini Cara Daftarnya
Getty Images/Adek Berry
Nasional

Siapkan gaji hingga Rp15 juta,Pemprov DKI Jakarta kembali membuka rekrutmen tenaga kesehatan untuk menangani pandemi virus corona. Berikut cara pendaftaran dan jenis lowongan yang dibuka.

WowKeren - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuka rekrutmen tenaga kesehatan (nakes) untuk menangani pandemi virus corona. Rekrutmen nakes ini tertuang dalam surat pengumuman Nomor 20 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sri Haryati pada Selasa (22/9).

Pendaftaran tenaga kesehatan ini akan dibuka mulai 22 September hingga 26 September 2020 mendatang. Proses rekrutmen ini diadakan demi memenuhi kebutuhan tambahan tenaga medis untuk menangani pasien COVID-19 di ibu kota yang semakin melonjak tajam setiap harinya.

"Dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga profesional kesehatan penanggulangan COVID-19 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan optimalisasi penanganan COVID-19," demikian bunyi surat tersebut seperti dilansir dari CNNIndonesia, Rabu (23/9). "Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan kepada WNI untuk menjadi tenaga profesional kesehatan penanggulangan COVID-19."

Lowongan tenaga kesehatan yang dibutuhkan pun beragam. Diantaranya adalah dokter spesialis paru, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anestesi, dan dokter umum. Lalu dicari juga perawat serta perawat IPCN (Infection Prevention Control Nurse).


DKI Jakarta juga membuka lowongan bagi tenaga penunjang kesehatan. Adapun tenaga penunjang kesehatan yang dibutuhkan untuk ikut membantu menangani pandemi virus corona adalah ranata laboratorium dan radiografer.

Tenaga kesehatan ini nantinya akan ditempatkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, rumah sakit umum daerah (RSUD), rumah sakit khusus daerah, Puskesmas, jejaring laboratorium pemeriksaan COVID-19, dan ambulans gawat darurat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Mereka akan diberi masa kontrak sebagai tenaga profesional kesehatan penanggulangan COVID-19 Pemprov DKI yang berlaku sejak Oktober hingga Desember 2020. Kontrak ini juga dapat diperpanjang melihat situasi yang terjadi.

Bagi yang merasa memenuhi kriteria dan berminat untuk mendaftar menjadi tenaga kesehatan, bisa mulai mengisi formulir pendaftaran di situs https://bit.ly/tenakescovidjakarta. Pelamar juga diminta mulai menyiapkan dan mengunggah persyaratan mulai 22-26 September 2020 melalui laman tersebut.

Pemprov DKI Jakarta sendiri telah merinci besaran upah bagi tenaga kesehatan yang menangani pandemi virus corona. Dokter spesialis akan mendapatkan Rp15 juta/bulan, dokter umum Rp10 juta/bulan, perawat Rp7,5 juta per bulan, dan tenaga penunjang kesehatan Rp5 juta/bulan. Tunjangan itu sendiri merupakan batas tertinggi dan tidak dapat dilampaui, serta telah disesuaikan dengan tingkat risiko nakes.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga sempat merekrut sebanyak 1.174 tenaga kesehatan profesional pada akhir Agustus lalu. Dengan adanya penambahan tenaga kesehatan ini, diharapkan jika pandemi virus corona di ibu kota dapat terkendali dan ditangani dengan maksimal.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait