Pria yang Coreti Musala di Tangerang Jadi Tersangka Penodaan Agama
Nasional

Tersangka berinisial S tersebut dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan. Ia kini juga sudah ditahan pihak kepolisian.

WowKeren - Pelaku aksi vandalisme yang mencoreti Musala Darussalam di Perumahan Villa Tangerang Elok, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, kini ditetapksan sebagai tersangka. Pelaku berinisial S tersebut ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

"(Sudah) tersangka dan ditahan," terang Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam pada Kamis (1/10). S dijerat dengan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan.

Sebelumnya, S mencoret-coret Musala Darussalam dengan cat semprot berwarna hitam. Ia menuliskan "Saya Kafir" hingga "Anti Islam". S juga mencoret Alquran dan merobek sajadah di dalam musala.

Pihak kepolisian mengamankan S di kediamannya yang hanya berjarak 50 meter dari TKP. Pelaku rupanya masih berusia 18 tahun dan merupakan seorang mahasiswa di salah satu universitas swasta di Jakarta.


Menurut Ade, kondisi kejiwaan S dalam keadaan normal. Ini terbukti dari S yang mampu berkomunilkasi dengan baik kepada petugas. "Normal, ngobrol, bisa jawab pertanyaan petugas, diskusi mengobrol," jelas Ade.

Lebih lanjut, Ade mengungkapkan bahwa S terinspirasi dari YouTube untuk melakukan aksi vandalisme tersebut. Ade menyebut bahwa S bahkan merasa tindakannya itu tidak salah.

"Dia belajar dari YouTube," ungkap Ade. "Dia merasa apa yang dilakukan itu sudah benar dan ini masih kita dalami."

Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengutuk keras aksi S tersebut. MUI menilai aksi tersebut sebagai bentuk penghinaan dan telah memancing kemarahan dari umat Islam.

"Ini adalah perbuatan yang sangat terkutuk dan provokatif serta penodaan nyata terhadap Islam dan umatnya yang merupakan mayoritas penduduk negeri ini," Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari Detik pada Rabu (30/9). "Vandalisme tersebut dilakukan secara sengaja dengan tujuan ingin memancing kemarahan dan emosi umat Islam."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru