PLN Turunkan Tarif Listrik Gara-Gara Pandemi Corona, Jadi Berapa?
Nasional

PLN menurunkan tarif listrik untuk 7 kategori pelanggan nonsubsidi mulai Oktober 2020. Kebijakan ini diterapkan demi mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

WowKeren - Pemerintah kembali memberikan bantuan untuk masyarakat Indonesia di tengah pandemi COVID-19. Kali ini bantuan yang diberikan berupa penurunan tarif listrik untuk pelanggan PLN nonsubsidi tegangan rendah. Berlaku mulai Oktober 2020, tarif listriknya diturunkan sebesar Rp 22,58 per kWh.

"Saya ingin juga menyampaikan kembali pada Triwulan IV Oktober, November, Desember melalui pemerintah kami diminta menyesuaikan tarif tenaga listrik turun," ujar General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan, Kamis (1/10). "Kalau kita lihat Rp 22,58 per kWh."

Doddy tak menampik bahwa potongan itu mungkin terasa sangat kecil. Namun ia berharap penurunan tarif bisa mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19 seperti saat ini.

"Ini saya kira dalam kondisi pandemi sesuatu yang mungkin saja dianggap beberapa orang kecil. Bagi kami, kami berharap bisa sedikit meringankan beban ekonomi di masa pandemi," jelas Doddy, dilansir dari Detik Finance.


Lantas pelanggan kategori mana saja yang berhak mendapatkan penyesuaian tarif ini? berdasarkan ketetapan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, total ada 7 golongan pelanggan.

Mereka adalah pelanggan nonsubsidi tegangan rendah (TR), yakni pelanggan rumah tangga daya 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 sampai dengan 5.500 VA, 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis daya 6.600 sampai dengan 200 kVA, pelanggan pemerintah daya 6.600 sampai dengan 200 kVA, dan penerangan jalan umum. Dengan demikian, mereka dibebani biaya Rp 1.444,70 per kWh.

Sementara untuk pelanggan rumah tangga 900VA-RTM tarifnya tidak naik atau tetap sebesar Rp 1.352 per kWh. Sedangkan pelanggan tegangan menegah (TM) dan tegangan tinggi (TT) juga tdaik mengalami kenaikan, yakni Rp 1.114,74 per kWh dan Rp 996,74 kWh.

Yang masuk pelanggan TM adalah pelanggan bisnis, industri, pemerintah dengan daya 200 kVA. Sedangkan yang masuk kelompok pelanggan TT adalah industri dengan daya 30.000 kVA ke atas.

Sebelumnya PLN memang kerap memberikan stimulus untuk menunjang kebutuhan listrik masyarakat di tengah pandemi COVID-19. Caranya adalah lewat berbagai potongan tarif hingga token listrik gratis.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru