Pembatasan Corona Mulai Dilonggarkan, Penumpang Pesawat dan KA Meningkat Selama Agustus 2020
Nasional

Menurut Kepala BPS Suhariyanto, jumlah penumpang penerbangan domestik mencapai 1,99 juta orang pada Agustus 2020. Angka ini meningkat 36,23 persen dibanding bulan Juli 2020.

WowKeren - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penumpang moda transportasi, mulai dari pesawat, kapal, hingga kereta api, dalam negeri meningkat pada bulan Agustu 2020. Peningkatan ini terjadi seiring dengan adanya peningkatan aktivitas masyarakat usai kebijakan pembatasan wilayah di masa pandemi corona dilonggarkan.

Menurut Kepala BPS Suhariyanto, jumlah penumpang penerbangan domestik mencapai 1,99 juta orang pada Agustus 2020. Angka ini meningkat 36,23 persen dibanding bulan Juli 2020. Meski demikian, angka ini masih turun 70,43 persen dibanding periode Agustus tahun lalu.

Jumlah penumpang penerbangan internasional pada bulan Agustus 2020 juga meningkat 21,01 persen dibanding bulan sebelumnya. Namun jika dilihat secara tahunan, jumlah penumpang penerbangan internasional turun 98,14 persen dibanding periode Agustus 2019.

"Jumlah penumpang angkutan udara mulai mengalami peningkatan pada Juli dan Agustus," ungkap Suhariyanto dalam konferensi pers pada Kamis (1/10). "Kenaikannya agak stabil, namun cukup menggembirakan."


Sementara itu, jumlah penumpang kereta api naik 4,38 persen secara bulanan menjadi 12,77 juta penumpang. Meski demikian, angka ini masih turun 63,7 persen jika dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu.

"Penurunan (secara tahunan) tidak hanya terjadi di kereta antar kota, seperti di Jawa," jelas Suhariyanto. "Tapi juga yang dalam di penumpang commuter (KRL)."

Seiring dengan naiknya jumlah penumpang, angkutan barang dengan menggunakan kereta juga ikut meningkat sekitar 5,92 persen secara bulanan menjadi 4,17 juta ton. Adapun penurunan tahunannya lebih rendah dari angka jumlah penumpang, yakni hanya sekitar 5,32 persen.

Kemudian jumlah penumpang untuk transportasi laut pada Agustus 2020 meningkat 31,4 persen dari bulan lalu menjadi 1,1 juta orang. Angka ini menurun 45,89 persen jika dibandingkan dengan jumlah penumpang pada Agustus 2019.

Sama dengan kereta, angkutan barang menggunakan kapal laut juga mengalami kenaikan bulanan sebesar 4,91 persen menjadi 25,53 juta ton. Secara tahunan, penurunan angkutan barang via laut pun tidak terlalu dalam, yakni hanya sekitar 1,94 persen. "Ini karena pemerintah menjamin logistik tetap harus dijaga di tengah pandemi," pungkas Suhariyanto.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait