Biaya Tes Swab Rp 900 Ribu, Pemerintah Diminta Beri Subsidi ke Warga Tak Mampu
Rawpixel/KUTTHALEEYO
Nasional

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Daulay, mendukung langkah pemerintah yang satu ini. Sebab jika harga tes swab mahal tentu akan sangat menyulitkan masyarakat.

WowKeren - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan harga standar maksimal untuk tes swab PCR. Adapun Batas maksimal yang telah ditentukan untuk tes swab mandiri adalah Rp 900 ribu.

Langkah pemerintah untuk menetapkan batasan maksimal ini disebabkan karena sebelumnya harga yang dipatok oleh masing-masing RS berbeda-beda. Bahkan ada yang mematok harga Rp 2,5 juta untuk tes swab. Sehingga hal ini banyak dikeluhkan oleh mereka yang hendak melakukan tes swab mandiri.

Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Daulay, mendukung langkah pemerintah yang satu ini. Sebab jika harga tes swab mahal tentu akan sangat menyulitkan masyarakat.

"Swab test ini kan sangat penting," kata dia, Sabtu (3/10). "Masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan tes minimal sekali dua minggu. Jika harganya mahal, tentu masyarakat akan kesulitan."


Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan harga ini masih dinilai mahal terutama bagi masyarakat yang kurang mampu. Oleh sebab itu, ia mendorong agar pemerintah memberikan subsidi swab test kepada golongan menengah ke bawah.

"Bagi masyarakat yang kemampuan ekonominya lemah, diharapkan tetap dapat melakukan swab test. Namun, biayanya disubsidi pemerintah," ungkap Saleh. "Kalau masyarakat menengah ke bawah dibebani dengan harga swab test sebesar 900 ribu, tentu mereka akan kesulitan."

Meski sudah ditetapkan harga maksimal untuk tes swab namun masih belum ada sanksi bagi fasilitas kesehatan yang melanggar batas ini. Sehingga ia juga mengusulkan agar pemerintah juga menetapkan sanksi agar kebijakan ini berjalan maksimal.

"Aturan ini sebaiknya diisi juga dengan sanksi," lanjutnya lagi. "Dengan begitu, semuanya bisa mematuhi."

Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Prof. Dr. H. Abdul Kadir, PHD, Sp.THT-KL (K), MARS mengatakan, dalam pelaksanaannya, ia meminta untuk semua Dinas Kesehatan melakukan pengawasan terkait implementasi tarif tertinggi di fasilitas kesehatan. "Tentunya kita tidak mengharapkan adanya sanksi, yang kita harapkan adalah pembinaan," kata dia, Jumat (2/10).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru