Menurut warga, jenazah meninggal bukan karena COVID-19 namun penyakit jantung. Warga pun menarik paksa peti jenazah. Karena kalah jumlah, petugas pun tak kuasa membendung warga
- Zodiak Yanuarita
- Senin, 05 Oktober 2020 - 14:18 WIB
WowKeren - Aksi buka peti mati jenazah masih marak terjadi di tengah pandemi COVID-19. Baru-baru ini video pembukaan peti jenazah beredar di sosial media.
Pada saat dibuka, jenazah di dalam peti rupanya masih mengenakan kaus di balik kain kafan. Dalam video itu, terlihat warga berkerumun melihat isi peti mati jenazah yang akan dikubur oleh petugas pemulasaran sesuai protokol pemakaman pasien COVID-19.
Menurut warga, jenazah meninggal bukan karena COVID-19 namun penyakit jantung. Warga pun menarik paksa peti jenazah. Karena kalah jumlah, petugas pun tak kuasa membendung warga.
Alangkah terkejutnya warga dan keluarga ketika membuka peti tersebut. Mereka mendapati jika jenazah masih mengenakan baju dan popok. Tak ayal hal ini membuat warga naik pitam. Warga pun segera membawa jenazah untuk dimandikan dan disahalatkan.
"Bawa pulang lagi aja, masih kotor, masih kotor," kata warga dalam video itu. "Masih ada baju dan pempresnya kita mandiin di rumah."
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 angka 7 tentang pengurusan jenazah COVID-19. Karena kondisi darurat, dalam hal ini meninggal karena COVID-19, maka jenazah tidak perlu dimandikan. Jenazah harus dikafani lalu dimasukkan ke dalam kantong jenazah yang aman untuk mencegah penularan.
Lalu jenazah dimasukkan ke dalam peti yang tidak tembus udara lalu dimakamkan. Jika usai dikafani maka masih keluar najis maka petugas dapat mengabaikannya.
Terkait video viral ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon ikut buka suara. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon Enny Suhaeni mengatakan pihaknya akan menelusuri video itu.
"Mengenai warga yang hadir dan membuka peti, besok kami akan rapatkan," kata dia seperti dilansir Suara, Senin (5/10) Ia menegaskan jika pemulasaran jenazah sudah sesuai dengan protokol pencegahan COVID-19.
Isu rumah sakit meng-COVID-kan jenazah masih santer terdengar. Ketua PERSI Kuntjoro Adi Purjanto menilai munculnya tudingan semacam ini justru bisa merugikan pelayanan rumah sakit.
(wk/zodi)