Cegah Subsidi Kuota Terbuang Sia-sia, Kemendikbud Siapkan Skema Black List Aplikasi
Nasional

Kemendikbud menyiapkan skema kedua untuk mengantisipasi subsidi kuota terbuang sia-sia. Yaitu dengan melakukan black list terhadap domain web atau aplikasi tertentu.

WowKeren - Pemerintah telah memberikan bantuan kuota data internet bagi para pelajar dan pengajar untuk membantu kelangsungan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi virus corona (COVID-19). Sayangnya, subsidi kuota tersebut menuai kritikan dari sejumlah pihak.

Bahkan disebutkan jika subsidi kuota yang diberikan tersebut akan terbuang sia-sia karena hanya memiliki masa aktif 30 hari. Untuk mengantisipasi hal ini, Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan skema baru dengan melakukan black list terhadap domain web atau aplikasi tertentu.

Artinya, semua web atau aplikasi bisa digunakan dengan kuota belajar, kecuali web atau aplikasi yang dilarang. Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan skema ini masih dikaji.

"Untuk penerapannya tentu sangat tergantung hasil evaluasi secara menyeluruh dan proses diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan," kata Evy dilansir Medcom, Selasa (6/10).


Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyusun skema agar subsidi kuota dapat dinikmati secara efektif. Dengan kata lain, ketentuan pembagian kuota umum dan belajar bakal dihapuskan.

"Pola kedua yang lagi kita jajaki, itu tidak menggunakan pendekatan wait list, tapi pendekatan black list, artinya semua boleh pakai, kecuali (aplikasi) yang tidak boleh, ini lagi kami kaji terus," kata Hasan dalam diskusi daring bertajuk 'Ngobrol Pintar Seputar Kebijakan Edukasi' melalui YouTube Pendidikan Vox Point, Minggu (4/10).

Kemendikbud telah mengalokasikan Rp 7,2 triliun untuk subsidi kuota gratis dengan dua pembagian, yakni kuota belajar dan umum. Namun, perhitungan pembagian kuota tersebut dinilai tidak matang.

Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (Wasekjen FSGI) Fahriza Tanjung mengatakan, bantuan kuota internet tersebut berpotensi tersisa dan tidak terpakai. Total kerugiannya bahkan mencapai Rp 1,7 triliun.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru