Jawaban Menohok DPR Usai Panen Hinaan: Kalau Tak Percaya Jangan Pilih Lagi Saat Pemilu
Nasional

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Azis Syamsuddin mengomentari dengan 'galak' terkait banyaknya hinaan yang diarahkan ke DPR usai mengesahkan RUU Ciptaker.

WowKeren - Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapatkan kritikan bertubi-tubi dari berbagai kalangan masyarakat. Bahkan, tagar berbau hinaan kepada DPR terus bermunculan di media sosial.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin langsung memberikan tanggapan tegasnya terkait banyaknya cemoohan yang diberikan kepada pihaknya. Ia secara blak-blakan meminta masyarakat tidak perlu memilih lagi partai politik maupun anggota DPR dalam Pemilu selanjutnya.

Tak sampai disitu, Azis juga meminta warga untuk tidak perlu menggunakan hak suaranya dalam Pilkada. Ia memberikan pernyataan ini bagi masyarakat yang telah mengatakan tidak percaya lagi kepada kinerja DPR setelah mengesahkan RUU Ciptaker.

”Ya kalau nanti tidak percaya, nanti pada saat pemilu jangan dipilih. Nanti pada saat pilkada untuk tidak memilih partai-partai itu, calon-calon itu,” tegas Azis di Gedung DPR, Senayan, Jakarta seperti dilansir dari Detik pada Selasa (5/10). “Sepanjang rakyatnya nanti memilih di tahun 2024, dia akan masuk lagi dia di dalam parliamentary threshold. Yang menilai kan masyarakat.”


Lebih lanjut Azis menjelaskan jika keputusan DPR untuk mengesahkan RUU Ciptaker tentunya bukan dari keputusan pribadi. Pengesahan RUU tersebut ditegaskan Azis bersifat kolektif dari 9 partai.

”Kunci dari DPR kita akan maksimal usaha, dan di DPR ini kan kolektif kolegial, tidak ada hierarki komando di sini, kolektif kolegial dari 9 partai,” jelas Azis. “Sehingga majority-nya keputusan ini bukan keputusan personal, keputusan dari institusi yang bersifat kolektif kolegial dari 9 partai yang ada di sini.”

Azis juga turut menanggapi mengenai rencana UU Cipta Kerja yang akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, wajar jika UU Cipta Kerja akan digugat ke MK. Ia menilai hal tersebut sebagai masukan dari masyarakat.

”Ya DPR sebagai masukan bahwa masukan-masukan itu kan biasa pro dan kontra. Yang pro dan kontra ini kan bukan hanya UU Cipta Kerja aja, seluruh produk UU itu pasti ada pro-kontra,” papar Azis. “Kalau kita lihat di MK itu yang digugat ada beberapa UU, lumayan banyak.”

”Jadi bukan hanya UU Cipta Kerja aja pro dan kontra. Kalau kita lihat data statistiknya, di MK yang digugat itu hampir 90 persen,” sambungnya. “Sehingga DPR ya sebagai masukan untuk introspeksi ke depan, baik secara prosedur, secara substansi, sehingga mekanisme dan tata tertib itu diikuti.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru