Waket DPR Soal UU Ciptaker: Draf Resmi Cuma 488 Halaman dan Minta Publik Kembali Percaya
Instagram/azissyamsuddin.korpolkam
Nasional

Azis Syamsudin dari Partai Golkar menyebut naskah UU Cipta Kerja Omnibus Law sebenarnya hanya 488 halaman, namun 'membengkak' jadi 812 halaman dengan tambahan penjelasan.

WowKeren - Polemik yang mengiringi UU Cipta Kerja Omnibus Law diketahui masih belum berakhir. Tak hanya perkara timbulnya gelombang demonstrasi penolakan atas regulasi tersebut, naskah UU Ciptaker pun terus menjadi sorotan karena jumlah halaman yang berubah-ubah.

Dalam keterangannya Selasa (13/10) kemarin, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar memastikan bahwa naskah final yang siap dikirim ke Presiden Joko Widodo adalah sebanyak 812 halaman. Namun rupanya keterangan berbeda disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin dalam konferensi pers di hari yang sama.

Sebab terungkap jumlah halaman sebenarnya UU Ciptaker adalah 448 halaman. "Kalau sebatas pada UU Cipta Kerja hanya sebatas 488 halaman. Ditambah penjelasan menjadi 812 halaman," terang Azis pada Selasa (13/10), dilansir dari Antara.

Terkait dengan "penyusutan" ratusan lembar yang terjadi dari 1.035 ke 812 halaman naskah final, imbuh Azis, merupakan imbas dari penyesuaian format kertas dan redaksional. Seperti disampaikan Indra sebelumnya, perubahan format kertas dari A4 ke Legal serta penyusunan ulang beberapa kalimat tanpa mengubah substansi menyebabkan naskah final UU itu tereduksi ratusan lembar.


Politikus Partai Golkar itu pun memastikan bahwa pengeditan naskah UU Ciptaker tak akan mengubah substansinya. Bila sampai diubah, apalagi ada "pasal-pasal gaib" yang diselundupkan sebagaimana dicurigai banyak pihak, maka merupakan tindak pidana.

"(Penyelundupan pasal) merupakan tindak pidana, apabila ada selundupan pasal," ujar Azis. "Berkaitan dengan apa yang dikatakan Bapak Sekjen DPR RI bahwa kemarin ada 1.032 halaman, kenapa hari ini (jadi) 812 halaman, tadi sudah disampaikan bahwa 1.032 itu kan rumor yang berkembang."

Azis pun memohon maaf bila sekiranya penyusunan UU Ciptaker diiringi dengan banyak pendapat kontra. Kendati demikian Azis mengingatkan bahwa semua hasil kerja DPR RI juga akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan dan besar harapan Azis agar lembaga legislatif itu bisa kembali dipercaya publik.

"Percayakanlah kepada kami, bahwa saya berkomitmen untuk bangsa dan negara, menegakkan aturan secara profesional," ungkap Azis, dilansir JPNN, Rabu (14/10). "Dan dalam menegakkan itu untuk saya pertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT."

"Tidak ada interes, kepentingan pribadi, kepentingan kelompok di dalam kami pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan alat kelengkapan dalam hal ini Baleg," imbuhnya. "Untuk memanfaatkan kondisi tertentu, untuk hal-hal tertentu, yang menguntungkan para pihak tertentu."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru