Kantor Staf Presiden (KSP) turut mempertanyakan apa maksud Front Pembela Islam (FPI) yang membandingkan revolusi mental Presiden Joko Widodo dengan revolusi Habib Rizieq Shihab.
- Ruth Meliana
- Kamis, 15 Oktober 2020 - 14:02 WIB
WowKeren - Isu Habib Rizieq Shihab akan kembali pulang ke Indonesia mulai mencuat setelah dimunculkan oleh Front Pembela Islam (FPI) dalam aksi demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu. Namun, perkataan FPI seputar revolusi-lah yang mendapatkan sorotan dari berbagai pihak.
Seperti yang diketahui, FPI dalam demo menyatakan jika Rizieq akan segera pulang dan memimpin revolusi di Indonesia. Hal tersebut langsung menimbulkan polemik dari berbagai tokoh politik yang mempertanyakan maksud revolusi itu. Menanggapi berbagai kritik, FPI membela diri dan mengingatkan jika Presiden Joko Widodo sendiri tidak pernah dikritik walau menggunakan kata revolusi mental.
Pihak Istana lantas mempertanyakan apa maksud FPI yang membandingkan revolusi mental Jokowi dengan revolusi dari Rizieq. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan menilai jika banjir kritikan yang diterima FPI akibat menyebut iman besar mereka akan memimpin revolusi tidak disertai dengan penjelasan yang baik. Alhasil, terjadi multitafsir saat disampaikan di ruang publik.
"Kalimat dia tidak jelas, makna revolusi itu apa? Sesuatu yang absurd dengan sesuatu yang nyata nggak bisa juga kita langsung membandingkan atau mempersamakan," kata Ade Irfan Pulungan seperti dilansir dari Detik, Rabu (14/10). "Jadi sekali lagi kalimat-kalimat dalam ruang publik itu harus menjadi pemahaman yang utuh oleh publik supaya tidak menimbulkan multitafsir, supaya tidak adanya persoalan-persoalan hukum yang berakibat kemudian."
Lebih lanjut Irfan menegaskan jika program revolusi mental Jokowi tidak bisa disamakan dengan revolusi yang disebut FPI. Pasalnya, revolusi mental ala Jokowi sama sekali tidak melanggar hukum karena mengacu pada perubahan sikap yang lebih baik. Sementara revolusi FPI masih belum jelas dan bisa dituding sebagai sikap melawan pemerintah hingga rakyat.
"Makanya, kita kan jangan berandai-andai dengan sesuatu yang tidak pasti yang mereka ucapkan. Kalau yang dikatakan Pak Jokowi kan sudah jelas, revolusi mental itu untuk mengubah sikap mental untuk yang lebih baik," jelas Irfan. "Dan itu tidak ada indikasi melanggar hukum. Makanya makna kata revolusi itu harus diperjelas, kewajiban dia memperjelas itu."
Oleh sebab itu, Irfan meminta FPI segera menjelaskan pernyataan mereka seputar "Habib Rizieq akan pulang ke Indonesia memimpin revolusi" sebelum memanas. Jika FPI tidak mau memberika penjelasan dan membiarkan publik menafsirkannya sendiri, maka tentunya berbagai kritikan dan tuduhan bisa terus diarahkan ke mereka hingga berpotensi menjadi masalah hukum.
"Kalau maknanya revolusi itu sebagai positif, tentu tidak ada persoalan. Tapi kalau misalnya negatif, yang jelas akan menghadapi persoalan hukum," tegas Irfan." Jadi harus diperjelas maknanya itu apa. Kan memimpin revolusi, dia harus mempertanggungjawabkan tentang itu."
"Kalau kita lihat dalam KBBI, arti dari revolusi itu kan perubahan ketatanegaraan pemerintahan atau keadaan sosial yang dilakukan dengan kekerasan, seperti perlawanan bersenjata," lanjutnya. "Artinya ada keinginan untuk perongrongan terhadap pemerintahan yang sah. Itu yang makanya harus dijelaskan oleh Ketum FPI Shabri Lubis, supaya tidak menimbulkan perdebatan dan fitnah terhadap kalimat yang disampaikan."
(wk/lian)