Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal mengingatkan konsekuensi besar yang mengikuti usulan ini terutama dari segi anggaran.
- Zodiak Yanuarita
- Kamis, 15 Oktober 2020 - 14:57 WIB
WowKeren - Kementerian Dalam Negeri ikut menanggapi ramainya usulan penggantian nama Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda. Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, Safrizal menyatakan tak ada aturan perundang-undangan yang melarang bagi tiap-tiap provinsi untuk mengganti namanya.
"Tentu sebagai sebuah usulan atau ide kami menyatakan sah sah saja," kata Safrizal dilansir CNN Indonesia, Kamis (15/10). "Namun demikian penamaan sebuah daerah harus memenuhi kaidah kaidah toponimi."
Terkait perubahan nama ini, Kemendagri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Nama Daerah, Pemberian Nama Ibu Kota, Perubahan Nama Daerah, Perubahan Nama Ibu Kota Dan Pemindahan Ibu Kota.
Perubahan nama wilayah wajib disertai kajian akademik. "Seperti faktor sejarah, budaya, adat istiadat dan/atau adanya nama yang sama," kata dia.
Selain itu, usulan untuk mengubah nama daerah juga harus menyertakan surat usulan dari DPRD. Lalu dari sini Kemendagri akan meneruskannya ke pemerintah pusat. "Itu sampai dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah yang ditandatangani oleh Presiden RI," lanjut dia.
Penggantian nama ini, dikatakan Safrizal, memerlukan biaya yang tidak sedikit. Hal ini menjadi salah satu konsekuensi yang harus dipertimbangkan.
Dengan bergantinya nama daerah tempat penduduk lahir atau tinggal maka data pada KTP warga juga harus diubah. Begitu pula dengan dokumen kenegaraan lainnya. Sehingga sekali lagi ia mengingatkan jika penggantian nama ini memiliki konsekuensi yang besar.
"Itu Berapa juta KTP ganti, berapa banyak papan nama ganti, kop surat, dan lainnya," kata Safrizal. "Sebagai sebuah ide, silakan dikaji dalam naskah akademis dan pelaksanaannya nanti disesuaikan dengan timing yang tepat."
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil sempat buka suara mengenai usulan ini. Ia menilai usulan tersebut boleh saja dilontarkan, namun untuk mengganti nama provinsi tersebut bukan hal yang mudah. Sebab, Jawa Barat merupakan tempat bercampurnya tiga budaya yang bahasanya dominan menggunakan bahasa Jawa dan Betawi.
(wk/zodi)