Antisipasi Long Weekend, Ridwan Kamil Bakal Tutup Puncak Bogor Bila Lebihi Kapasitas
Nasional

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang akan menutup kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dan Cianjur, demi mengantisipasi adanya lonjakan kasus baru COVID-19 pasca libur panjang.

WowKeren - Cuti bersama yang jatuh pada 28-30 Oktober 2020 minggu depan menjadi kekhawatiran sejumlah pihak. Pasalnya, terjadi lonjakan kasus COVID-19 saat libur panjang pada bulan Agustus lalu.

Untuk mengantisipasi hal itu, Satgas COVID-19 dan pemerintah akan membatasi jumlah pengunjung tempat-tempat wisata. Seperti Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang akan menutup kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dan Cianjur.

"Karena kami akan melakukan beberapa tindakan penyekatan jika dirasa volumenya sudah melebihi apa yang kami perkirakan. Jadi intinya tidak dilarang tapi kami punya kapasitasnya," kata pria yang akrab disapa Kang Emil itu saat konferensi pers usai meninjau simulasi vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Tapos, Kota Depok, Kamis (22/10). "Kalau dalam hitungan traffic counting-nya kapasitasnya sudah mulai berlebih, pasti kami tutup."

Lebih lanjut, ia menjelaskan kebanyakan wisatawan di Puncak adalah warga Jakarta. Karena itu, berharap warga Jakarta bisa menahan diri untuk tidak pergi berwisata ke kawasan Puncak.


"Oleh karena itu juga, saya mengimbau kalau Puncak kan biasanya wisatawannya dari Jakarta," lanjutnya. "Jadi kepada warga Jakarta, ikuti imbauan dari pemerintah, kalau bisa tidak dulu memaksakan diri ke Puncak, ke Cianjur, dan coba maksimalkan berekreasi di wilayah dekat rumahnya masing-masing."

Penutupan atau penyekatan tidak akan dilakukan setiap hari saat long weekend, tapi penutupan di kawasan Puncak dan Cianjur akan dilakukan di waktu tertentu. Rapat koordinasi pun akan dilakukan untuk mencegah kerumunan saat long weekend.

"(Rapat dilakukan) yang arahnya memang memotivasi orang untuk mengurangi pergerakan karena kalau lepas kendali, (akan ada) kerumunan tidak terkendali, (dan) itu susah untuk dijadikan ukuran," jelas Kang Emil. "Nah pengalaman sebelum-sebelumnya, memang ada penutupan. Tapi tidak 100 persen, di waktu-waktu tertentu, di jam tertentu itu kita lakukan. Dan itu pasti akan kita ulangi apalagi long weekend ini terdeteksi potensinya (berkerumun) sangat besar."

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor tidak akan mengizinkan pemilik vila untuk menyewakan vila mereka pada para wisatawan. Langkah tersebut diambil guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus COVID-19 saat long weekend.

"Kami dari jajaran Satpol PP akan melakukan sosialisasi dan mengingatkan kembali kepada para pelaku usaha di kawasan puncak," kata dia seperti dilansir Kumparan, Rabu (21/10). "Melalui surat yang akan dimulai besok. Surat ini berisi agar vila-vila tidak disewakan."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru