Ini Alasan Buruh Ngotot Upah Minimum Harus Naik 8 Persen Tahun Depan
Nasional

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak pemerintah harus segera menaikkan upah minimum hingga 8 persen mulai tahun depan. Ini alasan utamanya.

WowKeren - Para buruh menuntut Pemerintah Indonesia untuk menaikkan upah minimum hingga 8 persen mulai tahun depan. Hal ini diungkapkan langsung oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan alasan buruh ngotot agar upah minimum dinaikkan demi mendongkrak daya beli masyarakat. Cara tersebut dinilai dapat membantu para buruh maupun pekerja dalam menumbuhkan konsumsi yang sudah menjadi tulang punggung dalam indikator pertumbuhan ekonomi Indonesia.

”Sudah investasi hancur, government expenditure bleeding,” ujar Said dalam konferensi pers virtual seperti dilansir dari Detik, Sabtu (24/10). “PHK di mana-mana, ekspor-impor tidak terlalu menggembirakan, masa konsumsi mau dihajar lagi?”

Said mengatakan jika ekonomi Indonesia telah mengalami keterpurukan akibat pandemi virus corona. Ia lantas membandingkan situasi saat ini yang hampir sama dengan krisis keuangan di Indonesia pada tahun 1998-1999 silam.

Saat itu, pemerintah dengan berani menaikkan upah minimum hingga 16 persen bagi para pekerja untuk menumbuhkan konsumsi rumah tangga. Bahkan, kenaikan upah minimum terus terjadi di tahun 2000 yang mencapai 23 persen.


”1998-1999 krisis ekonomi Indonesia, pertumbuhan ekonomi Jakarta sebagai Ibu Kota -17,6 persen,” kenang Said. “Daerah lain sama, lebih parah. Berapa naik upahnya yang ditetapkan Presiden Habibie? Yaitu 16 persen. Tujuan Presiden Habibie dan pemerintah saat itu adalah menaikkan daya beli, menjaga daya beli.”

”Bahkan 1999 sampai 2000, pertumbuhan ekonomi -0,26 persen. Lagi-lagi pemerintah menaikkan upah 23 persen,” sambungnya. “Hari ini upah buruh, katanya tidak mau dinaikkan resesi pertumbuhan ekonomi. Kalau ditotal kuartal I-III-2020 kira-kira ekonominya minus 8 persen (kuartal to kuartal). Jadi wajar kalau kami mengusulkan kenaikan upah minimum seluruh Indonesia 8 persen.”

Lebih lanjut Said mengatakan banyak perusahaan yang tidak akan keberatan jika upah minmum dinaikkan. Pasalnya, saat ini masih banyak perusahaan yang tetap beroperasi dengan normal di tengah pandemi virus corona.

”Banyak perusahaan yang collapse kita setuju tidak dinaikkan upahnya, industri pariwisata, hotel, setuju, tapi pakai laporan tertulis,” ungkap Said. “Tapi masih banyak perusahaan yang operasional kok.”

“Anggota kami di KSPI, 87 persen masih operasional. Itu artinya perusahaan masih ada keuntungan,” lanutnya. “Kalau nggak setuju 8 persen, mari kita diskusi di Dewan Pengupahan. Mulai 5 persen kah, 6 persen, 7 persen, 8 persen naik. Tapi tidak nol persen.”

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait