51 Ribu Anggota Polri-TNI Aktif Dicoret Dari Daftar Pemilih Pilkada 2020
Nasional

Tak hanya anggota TNI dan Polri aktif, KPU juga mencoret pemilih yang meninggal dunia, ganda, di bawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, hak pilih dicabut, dan bukan penduduk.

WowKeren - Sebanyak 51.784 anggota TNI dan Polri aktif dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari daftar pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. KPU menjelaskan bahwa anggota TNI dan Polri aktif tidak memenuhi syarat sebagai pemilih.

Undang-Undang Polri dan Undang- Undang TNI telah mengatur pencabutan hak pilih para anggota aktif. "Rincian pemilih yang tidak memenuhi syarat (pada pemutakhiran) A.KWK-DPS TNI 28.330, Polri 19.180," terang Komisioner KPU Viryan Aziz dilansir CNN Indonesia pada Selasa (27/10).

Tercatat, ada dua kali penghapusan anggota TNI Polri dari daftar pemilih. Adapun penghapusan tersebut dilakukan pada saat menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) dan daftar pemilih tetap (DPT).

KPU menghapus 28.330 orang anggota TNI dan 19.180 orang anggota Polri pada saat pemutakhiran Model A.KWK menjadi DPS. Kemudian pada saat pemutakhiran menuju DPT, KPU mencoret 2.880 anggota TNI dan 1.394 anggota Polri.


Tak hanya anggota TNI dan Polri aktif, KPU juga mencoret pemilih yang meninggal dunia, ganda, di bawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, hak pilih dicabut, dan bukan penduduk. Adapun total pemilih yang telah tercatat dalam DPT Pilkada Serentak 2020 mencapai 100.359.152 orang.

"Jumlah tersebut merupakan rekapitulasi penetapan DPT dari 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020," kata Viryan. Rinciannya DPT Pilkada Serentak 2020 adalah 50.164.426 orang atau 49,98 persen pemilih laki-laki dan 50.194.726 orang atau 50,02 persen pemilih perempuan.

Apabila dibandingkan dengan DPS, jumlah DPT Pilkada 2020 ini bertambah sebanyak 49.733 orang. KPU mencatat ada penambahan 1.506.256 jiwa pemilih baru dalam pemutakhiran DPT Pilkada 2020. Selain itu, terdapat 1.055.235 pemilih dengan perubahan data.

Sementara itu, 100 juta pemilih Pilkada 2020 ini tersebar di 309 kabupaten/kota, 4.242 kecamatan, 46.747 kelurahan atau desa. Tersedia juga 298.939 tempat pemungutan suara (TPS).

Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri awalnya menyampaikan Data Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) ke KPU untuk Pilkada 2020 berjumlah 107,5 juta jiwa. Setelah KPU melakukan verifikasi dan pencocokan data pemilih, tercatat ada 100.309.419 pemilih dalam DPS dan 100.359.152 jiwa yang ditetapkan sebagai DPT.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru