Vaksin COVID-19 Diperkirakan Tiba di RI Desember, Ini Alur Penyuntikannya
Nasional

Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr Andi Saguni menjelaskan simulasi yang harus dilakukan rumah sakit untuk vaksin COVID-19. Menurut ketentuan Kemenkes ada 5 tahapan yang perlu dilalui. Apa?

WowKeren - Vaksin COVID-19 disebutkan bakal tiba di Indonesia pada bulan Desember mendatang. Hal ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Dalam pengadaan vaksin jadi yang dilakukan clinical trial di negara lain diharapkan juga bisa masuk Desember," ujar Airlangga yang juga Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam diskusi bersama BNPB, Selasa (27/10). Airlangga menegaskan, seluruh vaksin corona dari hasil pembelian itu tetap harus menjalani serangkaian tes oleh BPOM, meskipun sudah diuji klinis di berbagai negara.

Pemerintah pun telah merancang skema untuk melakukan simulasi penyuntikan vaksin di sejumlah daerah sebelum vaksin corona tiba. Salah satunya di RS Leimena, Ambon, Maluku. Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kemenkes dr Andi Saguni, mengatakan simulasi vaksin harus teratur dan pasti.

Mulai dari jalur pertama orang masuk hingga keluar ruangan, termasuk kondisi gedung dan kemampuan SDM. “Pelaksanaan pemberian vaksin harus dipastikan kelengkapan peralatan, gedung, dan SDM. Kita tunjukkan bahwa kita siap memberikan pelayanan yang baik,” kata dr Andi dikutip dari rilis Kemenkes, Rabu (28/10).

Yang tak kalah penting untuk diperhatikan adalah pengaturan orang untuk tetap menjaga jarak, memakai masker dan cuci tangan pakai sabun. Dokter Andi meminta pihak RS Leimena untuk menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer yang mudah diakses oleh calon penerima vaksin.


Menurut Petunjuk Teknis Pelayanan Imunisasi COVID-19 Kemenkes, alur pemberian vaksin dilakukan melalui 5 tahapan. Yakni pendaftaran, skrining, pemberian vaksin, konsultasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), dan menunggu selama 30 menit sambil dipantau oleh tenaga kesehatan, setelah itu selesai.

Pada saat skrining, calon penerima vaksin didata identitasnya, gejala yang sama seperti COVID-19, riwayat penyakit terdahulu, riwayat penggunaan obat, riwayat pemberian vaksin dalam waktu 1-14 hari terakhir, dan kondisi kehamilan.

Kemudian calon penerima vaksin menuju ruang tindakan untuk diberi vaksin. Vaksin diberikan 2 kali, yakni di hari pertama pemberian vaksin dan berikutnya pada hari ke-14.

Di ruangan tersebut, calon penerima vaksin mendapatkan kartu Imunisasi COVID-19, dan status pemberian imunisasi. Setelah itu penerima vaksin menuju ruang KIPI. Penerima vaksin dijelaskan apa itu KIPI, gejala yang timbul setelah diberi vaksin, dan penanganannya.

Selanjutnya, penerima vaksin diarahkan menuju ruang tunggu, mereka diharuskan menunggu hingga 30 menit sambil dipantau oleh tenaga kesehatan. Apabila terjadi gejala bisa langsung ditangani.

"Usai 30 menit menunggu, penerima vaksin bisa meninggalkan ruangan," jelasnya. "Jika terjadi gejala pada saat sampai di rumah atau beberapa hari setelah vaksin, segera periksakan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait