33 Ribu Calon Jemaah Asal Indonesia Tak Bisa Berangkat Umrah di Masa Pandemi Karena Alasan Ini
Nasional

Sebagai informasi, pemerintah Arab Saudi kembali mengizinkan ibadah umrah bagi jemaah dari luar negeri mulai 1 November 2020 mendatang.Saudi kini hanya membuka ibadah haji bagi warga yang menetap di negara tersebut.

WowKeren - Sekitar 33.429 calon jemaah umrah asal Indonesia dinyatakan tak bisa berangkat umrah di masa pandemi virus corona (COVID-19). Menurut Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Arfi Hatim, puluhan ribu calon jemaah tersebut tidak memenuhi syarat usia yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi.

Diketahui, Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengeluarkan syarat usia 18 sampai 50 tahun bagi jemaah umrah di masa pandemi corona. "Dari jumlah yang tak memenuhi kriteria itu, sebanyak 2.601 (4 persen) berusia di bawah 18 tahun, dan 30.828 (52 persen) jemaah berusia di atas 50 tahun," ungkap Arfi dalam keterangannya pada Kamis (29/10).

Menurut Arfi, total sudah ada 59.757 jemaah umrah asal Indonesia yang keberangkatannya tertunda sejak Saudi menutup ibadah umrah pada akhir Februari 2020 lalu. Para jemaah tersebut telah mendaftar di Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sudah diinput dalam Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH).

Dari total jumlah tersebut, sekitar 26.328 jemaah atau 44 persen berusia 18 sampai 50 tahun. 44 persen jemaah tersebut memenuhi kriteria usia untuk berangkat umrah di masa pandemi corona jika Indonesia diizinkan untuk mengirimkan jemaahnya ke Saudi.


"Dari 21.418 jemaah, sebanyak 9.509 orang bahkan sudah lunas," ungkap Arfi. "Sudah mendapat visa dan tiket keberangkatan saat terbitnya kebijakan penutupan oleh Saudi pada 27 Februari 2020."

Lebih lanjut, Arfi menyebut bahwa rencana keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia pada 1 November 2020 mendatang masih menunggu pengumuman dan izin resmi pemerintah Saudi. Jemmah yang memenuhi persyaratan disebut Arfi akan diutamakan berangkat jika Saudi telah memberi izin pada Indonesia.

Diketahui, ada sejumlah persyaratan lain yang harus dipenuhi selain usia. Salah satunya adalah penerapan protokol kesehatan. Sedangkan untuk jemaah yang telah mendaftar namun belum memenuhi syarat keberangkatan, Arfi meminta mereka bersabar hingga pandemi corona berakhir.

"Kami tengah memfinalkan rancangan Keputusan Menteri Agama atau KMA Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi. Di situ mengatur juga persyaratan jemaah umrah," pungkas Arfi. "Tentu kami memperhatikan ketentuan Arab Saudi, termasuk juga ketentuan yang ditetapkan Kemenkes, Kemenkum HAM, Kemenhub, dan Satgas COVID-19 RI."

Sebagai informasi, pemerintah Saudi kembali mengizinkan ibadah umrah bagi jemaah dari luar negeri mulai 1 November 2020 mendatang. Saudi kini diketahui hanya membuka ibadah haji bagi masyarakat yang menetap di negara tersebut.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru