BPOM Belum Rilis Izin Edar Darurat Calon Vaksin COVID-19, Program Vaksinasi Bakal Mundur
Nasional

Hingga Senin (2/11), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum mengeluarkan izin edar darurat untuk kandidat vaksin corona, padahal program vaksinasi rencananya digelar pada minggu kedua November.

WowKeren - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga Senin (2/11), belum mengeluarkan izin edar darurat untuk kandidat vaksin corona. Vaksinasi corona yang direncanakan pemerintah pada minggu kedua November pun tertunda.

BPOM sendiri sebelumnya menekankan tak ada pihak yang menekan mereka untuk memberikan emergency use authorization (EUA) atau izin edar darurat secara tergesa-gesa. Pasalnya, mereka mengutamakan keamanan dan efikasi (kemanjuran) dari vaksin COVID-19.

Apabila BPOM telah memberikan izin edar darurat, tugas mereka belum berhenti. Ada sejumlah hal yang akan dilakukan. "Badan POM sendiri akan mengawasi rantai distribusi untuk memastikan mutu vaksin," kata Plt Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif BPOM, Togi Hutadjulu, dilansir Kumparan, Senin (2/11).

Vaksin, memerlukan kondisi penyimpanan khusus yang umumnya pada temperatur antara 2 -8 derajat Celsius. "Sehingga manajemen rantai dingin merupakan hal yang krusial dilakukan untuk penjagaan mutu vaksin hingga sampai ke pengguna," tutur Togi.


Setelah proses pemberian vaksin dilaksanakan, BPOM tetap mengawasi aspek mutu agar tidak berubah. Dengan melakukan sampling vaksin dan pengujian mutunya serta pengawasan keamanan melalui program kegiatan farmakovigilans.

Untuk itu, BPOM memerlukan partisipasi dan kerja sama para sejawat tenaga kesehatan di lapangan. Tenaga kesehatan diharapkan dapat memantau dan melaporkan kemungkinan kejadian ikutan pasca imunisasi atau KIPI yang dialami oleh masyarakat setelah menerima vaksin.

"Apabila terdapat peningkatan frekuensi efek samping, maka Badan POM dapat melakukan tindak lanjut dengan cara melakukan pengkajian dengan para ahli di bidangnya dan klinis beserta Komite Nasional KIPI," paparnya. "Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kehati-hatian dalam penggunaan dan perlindungan kesehatan masyarakat."

Sebelumnya, ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Pandu Riono memperingatkan masyarakat untuk tidak terlalu mengandalkan vaksin COVID-19 yang dijanjikan oleh pemerintah. Menurutnya, vaksin bukan merupakan solusi yang ampuh untuk keluar dari lingkaran pandemi virus corona.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru