Ada Wacana Larangan Minuman Beralkohol, Begini Respons Pengusaha
Unsplash/Adam Wilson
Nasional

Sekretaris Jenderal APIDMI Ipung Nimpuno mengakui jika wacana ini bukan pertama kalinya bergulir. Sebelumnya pada tahun 2016 lalu sempat bergulir wacana serupa.

WowKeren - Para pengusaha memberikan tanggapan terkait wacana larangan produksi hingga konsumsi minuman beralkohol yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Diketahui, Anggota DPR RI Fraksi PPP Illiza Sa'aduddin Djamal, mengusulkan adanya Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Larangan Minol) agar kembali dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa (10/11).

Namun hingga kini, masih belum ada kejelasan mengenai kepastian poin aturan hingga waktu pelaksanaan larangan. Oleh sebab itu, Gabungan Industri Minuman Malt Indonesia (GIMMI) mengaku belum bisa memberi pandangan lebih lanjut. kendati demikian, mereka akan terus memantau perkembangan wacana tersebut.

"Perihal RUU Minol, kami baru sejauh mengikuti perkembangan yang diberitakan oleh media," kata Executive Committee GIMMI Ika Noviera dilansir CNN Indonesia, Kamis (12/11). "Kami masih terus memantau perkembangannya."


Hal senada juga disiapkan oleh Asosiasi Pengusaha Importir dan Distributor Minuman Indonesia (APIDMI). Karena RUU ini masih sebatas wacana, mereka juga belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut. Kendati demikian, Sekretaris Jenderal APIDMI Ipung Nimpuno mengakui jika wacana ini bukan pertama kalinya bergulir.

"Pas 2016 juga pernah ada rencana ini, tapi kemudian belum diterapkan," kata dia masih dilansir CNN Indonesia, Kamis (12/11). "Saat itu juga rencananya pelarangan."

Meski demikian, ia berharap agar baik pemerintah maupun badan legislatif mau mendengarkan masukan dari para pelaku usaha jika memang aturan itu akan dibahas lebih lanjut. Hal ini bertujuan agar hasil yang dicapai bisa sama-sama menguntungkan banyak pihak secara bersamaan.

"Mestinya kalau nanti ada RDP (rapat dengar pendapat), kami dimintai masukan seperti 2016," ujarnya melanjutkan. "Biasanya sebelum DPR setuju atau tidak kan ada rapat dengan stakeholder, kami-kami ini."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait