Muncul Usulan Asesmen Nasional Pengganti UN Mundur Hingga Oktober 2021, Karena Pandemi?
Nasional

Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kemenko PMK mengusulkan agar pelaksanaan Asesmen Nasional pengganti Ujian Nasional diundur hingga Oktober 2021 mendatang. Kenapa?

WowKeren - Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Pembangunan dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Agus Sartono mengusulkan agar pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) pengganti Ujian Nasional (UN) diundur hingga Oktober 2021 mendatang. "Kalau saya sarankan realisasinya mundur Oktober atau di 2022 kalau memang belum siap," kata Agus di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (12/11).

Alasan Agus mengusulkan hal ini dikarenakan kekhawatiran jika asesmen ini sulit diterapkan pada bulan April 2021. Terlebih dengan adanya asumsi jika pandemi COVID-19 belum berakhir.

Menurutnya penerapan AN lebih baik diundur jika memang persiapan belum matang. Untuk itu, ia ingin meminta penjelasan rinci dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengenai rencana detail pelaksanaan AN tahun depan.

Agus mengaku pihaknya baru sekali melakukan rapat dengan Kemendikbud. Ia belum menerima penjelasan teknis terkait mekanisme penyelenggaraan AN. "Ini sudah rapat sekali. Kan perencanaan tentang bagaimana kesiapannya, kalau akan dilakukan tahun depan seharusnya sudah matang konsep itu. Harus segera disosialisasikan," paparnya.


Agus menambahkan sudah banyak kegiatan pendidikan yang terhambat karena pandemi, seperti UN sampai ujian kesetaraan untuk siswa di luar pendidikan formal. "Sekarang kan ujian kesetaraan gimana? Paket A, B, C kan dengan UN nggak ada. Kita kan kesulitan juga. Ini juga yang akan saya tanyakan ke Pak Totok (Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud)," tambahnya.

Sebelumnya, Kemendikbud telah berencana melaksanakan AN pada Maret atau April 2021 untuk SMP, SMA dan sederajat dan pada Juli untuk SD dan sederajat. Pelaksanaan AN sendiri berbeda dengan UN dimana hanya 45 siswa di pendidikan menengah dan 45 siswa di pendidikan dasar yang akan menjalaninya.

Pelaksanaannya akan dibagi menjadi tiga pengujian, yakni Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) berupa literasi dan numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Untuk pelaksanaan AN sendiri, Kemendikbud telah menganggarkan dana sebesar Rp 155 miliar.

"Untuk asesmen pembelajaran ada sekitar Rp 155 miliar," kata Kepala Biro Perencanaan Kemendikbud Samsuri dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/10). "Ini bukan hanya untuk asesmen kompetensi minimum saja tapi pengembangan model-model atau kajian-kajiannya."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait