Ramai Dugaan 57.000 Hektare Lahan Papua Dibakar Demi Sawit, Komisi IV Segera Panggil KLHK
Green Peace
Nasional

Selain bisa merusak lingkungan hutan, pembukaan hutan dengan cara dibakar juga bisa mengancam ekosistem. Terlebih lagi hutan sangat penting bagi rakyat Papua.

WowKeren - Komisi IV DPR RI ikut buka suara mengenai ramai dugaan pembakaran lahan hingga puluhan ribu hektare di Papua. Pembakaran lahan ini disebut-sebut dilakukan untuk membuka perkebunan sawit.

Wakil Ketua Komisi IV Daniel Johan menyebut jika pihaknya akan segera memanggil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meminta kejelasan. Hal itu guna memastikan apakah jenis hutan yang dibakar merupakan hutan lindung atau hutan produksi.

"Apakah kawasan dimaksud termasuk kawasan hutan lindung atau hutan produksi," kata Daniel, Jumat (13/11). "Dan bagaimana proses pelepasan hutannya, apakah sudah sesuai atau tidak dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."

Ia juga menyoroti hak-hak masyarakat yang terdampak atas pembukaan lahan tersebut. Sehingga pihaknya ingin memastikan jika pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat adat yang menggantungkan mata pencahariannya dari hutan.


"Untuk memastikan masyarakat adat di Boven Digoel, Papua, tidak dirugikan dan kehilangan hak-haknya sebagai warga negara," lanjut Daniel. "Atas kehidupan dan mata pencahariannya dari hutan yang sudah berlangsung secara turun-temurun."

Lebih lanjut, ia berharap agar pihak pengelola perkebunan juga bisa terbuka terhadap semua proses pengelolaan kebun. Mulai dari pembukaan lahan hingga ganti rugi yang diberikan pada masyarakat. Hal ini guna menghindari potensi terjadinya konflik di kemudian hari.

Ia menyebut jika pembukaan lahan dengan cara dibakar adalah perbuatan melanggar hukum. Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan dugaan tersebut.

"Komisi IV DPR RI akan meminta keterangan lebih lanjut kepada pemerintah terkait permasalahan antara Korindo Group dengan masyarakat adat di Boven Digoel, Papua," tutur Daniel. "Termasuk di dalamnya terkait indikasi pelanggaran pembukaan lahan dengan cara dibakar."

Selain merusak lingkungan hutan, pembukaan hutan dengan cara dibakar bisa mengancam ekosistem. Terlebih lagi hutan sangat penting bagi rakyat Papua. "Hutan bagi masyarakat Papua merupakan jantung kehidupannya, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari dan kelangsungan hidupnya," ujarnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Berita Terkait